MEDAN, WOL – Menjelang berahirnya tugas bupati dan wali kota di 14 kabupaten/kota pada 2015 ini dan akan melakukan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada), banyak kepala daerah yang telah melobi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho merokendasikan nama para pejabat setingkat eselon II untuk menjadi pejabat sementara (Pjs) bup[ati dan wali kota.
Hal tersebut menurut Gubsu adalah wajar karena politik tentu identik dengan lobi. Gatot juga merasa gerah karena ada kepala daerah yang langsung mengirimkan permohonan rekomendasi nama kepada gubernur dengan tembusan langsung ke Mendagri. Seolah-olah sedang melakukan tekanan terhadap dirinya. Menurutnya hal seperti itu tidak etis dan akan menjadi bagian dari pertimbangannya dalam mengambil keputusan.
“Misalnya dia menjabat kepala daerah di kabupaten A, lalu kirim surat ke gubernur (yang isinya) dengan berakhirnya masa bakti saya, perlu ada pejabat kepala daerah, maka saya rekomendasikan A. Terus tembusannya kepada menteri. Itu ada yang seperti begitu dan tidak etis. Yang elegan lah harusnya. Yang bisik-bisik ada, yang langsung juga ada dan itu semua akan jadi bagian pertimbangan saya,†ungkap Gatot.
Untuk menyahuti hal tersebut, Gaotot telah menegaskan  bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya di 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam Pilkada di 14 kabupaten/kota pada 2015 ini.
Dia mengatakan, tidak diizinkannya sekda di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi pejabat sementara merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak menteri (Mendagri) secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,†ungkap Gatot.
Seperti diketahui ada 14 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2015. Beberapa diantaranya yaitu Medan, Binjai, Karo, Serdangbedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Pematangsiantar, Simalungun dan Labuhanbatu Utara. (wol/data1)
Penulis: Ridin
Discussion about this post