MEDAN, WOL – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho tidak akan mengangkat pejabat eselon II di kabupaten/kota untuk menjabat sebagai pejabat sementara (pjs)bupati dan wali kota yang akan berakhir masa tugasnya di 2015.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan beban psikologis ketika sekdanya justru secara kepangkatan jabatan eselonnya lebih tinggi.
Untuk itulah pilihannya hanya tinggal menunjuk pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sumut dengan syarat yang diangkat menjadi pejabat sementara nantinya adalah sosok yang sama sekali tidak berminat untuk maju dalam pilkada.
Selain itu dia juga akan mempertimbangkan soal kinerja pejabat yang diangkat dalam hal ini adalah masih duduk sebagai kepala dinas tertentu diharapkan tidak akan mengganggu tugasnya di dua jabatan yang sedang diemban tersebut.
Kebijakan tersebut terkait dengan berakhirnya masa tugas 14 kepala daerah di Sumut yang secara serentak akan menggelar pilkada, Desember mendatang.
“Pejabat eselon II ada sekitar 55 orang di provinsi. Saya dengan berbagai pertimbangan akan memilih 14 diantaranya untuk membantu saya dalam mempersiapkan pilkada di daerah,†ujar Gatot, kemarin.
Gatot juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya di 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam Pilkada di 14 kabupaten/kota pada 2015 ini.
Dia mengatakan, tidak diizinkannya sekda di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi pejabat sementara merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak menteri (Mendagri) secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,†ungkap Gatot.
Seperti diketahui ada 14 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2015. Beberapa diantaranya yaitu Medan, Binjai, Karo, Serdangbedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Pematangsiantar, Simalungun dan Labuhanbatu Utara. (wol/data1)
Penulis: Ridin
Discussion about this post