• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

KNTI desak investigasi perbudakan nelayan

8 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak berbagai pihak terkait termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera melaksanakan investigasi menyeluruh terhadap temuan praktik perbudakan nelayan.

“Investigasi menyeluruh terhadap kasus ((praktik perbudakan terhadap nelayan di perairan Indonesia) ini akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yg dituduhkan ke RI, termasuk tuduhan tidak mendasar Thailand,” kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, akhir pekan di Jakarta.

RelatedPosts

Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Selasa, 2023/03/28 10:25
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Selasa, 2023/03/28 09:20
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

Selasa, 2023/03/28 09:00

Menurut Riza Damanik, selain KKP, investigasi yang dilakukan juga perlu melibatkan Komnas HAM, pihak imigrasi, Kementerian Luar Negeri, TNI-Polri, hingga kelompok masyarakat.

Pemerintah, ujar dia, juga dapat mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan akses pasar terhadap perusahaan yang terlibat dalam praktik perbudakan.

“Termasuk membatalkan seluruh sertifikasi produk perikanan yang pernah diterimanya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti tegas menolak praktik perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) pada usaha perikanan di Indonesia dan berkomitmen menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.

Menteri Susi menyatakan bila Indonesia memberantas IUU fishing, juga berandil dalam memberantas kejahatan-kejahatan tersebut.

Untuk itu, ujar dia, KKP akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan  yang terindikasi terlibat IUU fishing dan perbudakan dalam usaha perikanan.

Laporan investigasi dari Kantor Berita Associated Press (AP) terkait dengan kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) yang dilakukan kapal-kapal Thailand yang dioperasikan sebuah perusahaan di Benjina, Maluku.

Kapal itu, ujar dia, melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia untuk perusahaan di Thailand, dan terdapat kekhawatiran bahwa hal tersebut dinilai membuat nama Indonesia menjadi tercemar.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP menegaskan, praktik semacam itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dan jelas merugikan negara.

“Perbudakan bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal martabat manusia yang memiliki kebebasan. Walaupun secara ekonomi tampak menguntungkan, namun sistem perbudakan menyangkal status kemanusiaan tiap orang,” jelasnya. (antara/data1)

Tags: KKP< KNTIKMMalukunelayanPerbudakanThailand
Previous Post

Pemerintah harus antisipasi dampak kenaikan BBM

Next Post

Angket Menkumham cegah konflik kader partai

Related Posts

Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner
Ekonomi dan Bisnis

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Selasa, 2023/03/28 10:25
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Selasa, 2023/03/28 09:20
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak
Indonesia Hari Ini

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

Selasa, 2023/03/28 09:00
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)

Selasa, 2023/03/28 08:45
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)

Selasa, 2023/03/28 08:40
CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Ekonomi dan Bisnis

CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Selasa, 2023/03/28 08:15
Next Post
Angket Menkumham cegah konflik kader partai

Angket Menkumham cegah konflik kader partai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3205 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154505 shares
    Share 61802 Tweet 38626
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Selasa, 2023/03/28 12:05
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Selasa, 2023/03/28 11:45
Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 11:24
Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 10:50
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

28 Maret 2023
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

28 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.