MEDAN, WOL – Eric Barus (34) tersangka pembuat sabu-sabu di rumahnya Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terancam hukuman mati.
“Tersangka terbukti melakukan kesalahan dengan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 112 Jo pasal pasal 132 sub pasal 129 huruf a,b,c,d sub pasal 137 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucap Direktur Prekusor BNN, Brigjend Pol Agus Andrianto didamping Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, Senin (27/4) malam.
Brigjend Pol Agus Andrianto menyebutkan, tersangka mengaku mendapatkan bahan baku untuk membuat sabu dari luar negeri. “Jadi untuk bahan yang tidak bisa mereka dapatkan, mereka mengestrakannya. Seperti, Seperti red fostor diambil dari korek api, iodine, Hcl, H2S04, Xylene, aceton, alcohol, yodium, napacine (ekstrak ephedrine),” sebutnya.
Dia mengungkapkan, tersangka dapat membuat sabu-sabu setelah mempelajarinya dari internet. “Jadi mereka mempelajarinya dari internet tentang bahan-bahan apa saja yang bisa diproduksi sendiri dengan kata lain mengektraksnya sendiri dari kekurangan bahan sabu-sabu tersebut,” ungkapnya.
Tidaknya itu, katanya, tersangka juga mengkopikan cara-cara pembuatan dari internet tersebut. “Mereka juga membukukan cara membuat barang haram tersebut dengan mengkopinya setelah diakses dari internet,” teragnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan pabrik yang memproduksi narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Jamin Ginting, KM 8, Gang Bendungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (25/4) dinihari,
Selain itu, proses penggerebekan berlangsung cepat, petugas yang berada di lokasi sekira pukul 02.30 WIB langsung memasuki kawasan padat penduduk. Namun demikian, petugas lainnya, melarang masyarakat bersama awak media untuk mendekat.
Setelah melakukan penggeledahan selama satu jam, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Eric Barus (28). Tak hanya itu, puluhan jerigen cairan zat kimia dan alat cetak pembuatan sabu berhasil di amankan dari rumah itu. (wol/lihavez/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post