JAKARTA, WOL – Meski tidak secara langsung memastikan pelaksanaan eksekusi mati, namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku pihaknya sangat dimungkinkan melaksanakan eksekusi mati setelah Konferensi Asia Afrika (KAA) selesai.
Hal ini ditegaskan saat ditanya wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung. Pada kesempatan itu, Prasetyo mengatakan KAA menjadi pertimbangan atas penundaan eksekusi mati khususnya terhadap terpidana mati kasus narkoba, ‘Duo Bali Nine’.
“Kita tunggu saat yang baik. Salahsatu pertimbangannya itu (KAA). Rasanya tidak elok kalau misalnya banyak tamu, kita nembak kiri kanan meskipun legal,” ujarnya, Selasa (7/4/2015).
Meskipun begitu, Prasetyo kembali menegaskan pihaknya tidak berani memastikan bahwa eksekusi mati dilaksanakan setelah KAA. “Saya tidak mengatakan begitu, tapi salahsatu pertimbangannya mungkin (setelah KAA),” tambahnya. (wol/data1)
Discussion about this post