MEDAN,WOL– PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Regional Sumatra telah melakukan penarikan sepenuhnya jenis minuman dengan kandungan alkohol di bawah 5% atau bir di seluruh outlet-outlet Sumatera Utara.
Dikatakan Regional Corporate Communication Manager Alfamart Sumatera Arif Nursandi kepada Waspada Online, hari ini, penarikan jenis minumal beralkohol tersebut telah kami lakukan sejak 2 bulan belakangan dan hari ini ketentuan dimana setiap outlet harus menarik minol 5%.
“Selama 1 bulan terakhir intensitas penarikan meningkat. Sekarang sudah tidak ada sama sekali karena kita ikutin peraturan Permendag No 6 2015, Nasional juga sudah tidak ada,” ungkapnya.
Pihaknya belum menghitung total kerugian akibat penarikan minol tersebut. Namun, dia menyebutkan kerugian terbesar justru dialami oleh pemasok (supplier). Adapun, Alfamart hanya melakukan return.
Adapun, selama ini kontribusi penjualan minol di outlet di seluruh Sumatera tidak signifikan, bahkan di bawah 10%. Penjualan minol terlaris dialami oleh outlet-outlet di Medan, Batam dan Denpasar. Alfamart sempat mendapatkan teguran karena sudah tidak menjual minol di Batam.
“Keuntungan dari peraturan ini bagi kami adalah kami bisa mengisi rak yang kosong dengan produk UMKM lokal yang masih dalam daftar tunggu, seperti snack, karena kita juga ingin membantu masyarakat indonesia untuk memperkenalkan produk-produk dalam negeri,”ungkap arif. (wol/eko/data2)
Discussion about this post