YOGYAKARTA, WOL – Mary Jane Fiesta Veloso belum melakukan tindakan apapun setelah kejaksaan menunda eksekusi mati terhadapnya. Ia dan kuasa hukumnya, Agus Salim, mengatakan masih menunggu proses penyelidikan pemerintah Filipina dan Indonesia terkait nasib Mary Jane.
“Sekarang kan masih proses pembahasan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina,” ujar Agus Salim saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Yogyakarta, Kamis (30/4).
Beberapa waktu lalu, seorang perempuan bernama Christina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Filipina. Christina mengaku menawarkan pekerjaan ke Mary Jane sebagai asisten rumah tangga.
Christina pun meminta Mary Jane berlibur ke Indonesia selama sepekan. Christina lalu menitipkan sebuah koper untuk seorang teman di Indonesia.
Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandar Udara Adi Sutjipto Yogyakarta. Petugas yang memeriksa bawaannya menemukan bungkusan aluminum foil berisi 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Sleman lalu memvonisnya dengan hukuman mati. (metrotvnews/data2)
Discussion about this post