• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Penyiksa PRT Pingsan Saat Sidang Perdana

8 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Pekerja Syamsul ‘jagal’ dituntut 2,6 tahun

WOL Photo

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – ‪Bibi Radika salah seorang tersangka penganiaya empat pembantunya hingga salah satunya meninggal, pingsan saat sidang pembacaan dakwaannya di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/4/).‬

‪Bibi yang sejak awal sidang terlihat meringis membuat terkejut para peserta sidang yang mendengarkan kronologi tentang perbuatan kejamnya terhadap Endang, Rukmiani, Anis Rahayu, dan Hermin alias Cici.‬

RelatedPosts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05

‪Secara runtut, jaksa membacakan setiap tindakan Bibi terhadap perempuan-perumpuan malang itu seperti pemukulan karena dianggap tidak bekerja dengan memuaskan sampai penerapan hukuman hanya diberi makan dedak dan tulang ikan.‬

‪Tiba di bagian pembacaan hasil visum terhadap temuan mayat Cici di Desa Barus Jahe, Karo, posisi Cici terlihat melorot.‬ “Langsung dibawa saja ke RS Malahayati. Dengan demikian sidang diskors,” kata Ketua Majelis Hakim H Aksir.‬

‪Pengawal tahanan pun menggotong Bibi menuju RS Malahayati yang berada di samping Pengadilan.‬ Meskipun diskors, jaksa sempat membacakan dakwaan primair kepada Bibi Radika, yaitu melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.‬

‪Bibi Radika bersama suaminya, Syamsul Anwar, menjalankan agen penyalur pembantu rumah tangga, CV Maju Jaya, dianggap bersalah karena merekrut keempat pembantu dengan iming-iming akan dicarikan pekerjaan di Medan, namun ternyata disekap di rumah mereka di Jalan Angsa, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur.‬

‪Menurut jaksa, para pembantu tidak dapat berkomunikasi dengan dunia luar karena uang dan harta bendanya dirampas bibi dan keluarganya. Selain itu, meskipun di antara mereka sudah pernah ditempatkan bekerja di beberapa rumah, namun mereka tidak pernah menerima gaji.‬ (wol/lihavez/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Anis RahayuBibi RadikaEndangHermin alias CiciJalan Beo Medanpembantu rumah tanggaPengadilan Negeri MedanpenganiayaanpingsanPRTRuang KartikaRukmianiSidang
Previous Post

Pelantikan Badrodin Bisa Segera Dilakukan

Next Post

Oknum Polisi Pemasok Sabu ke Rutan Dibekuk

Related Posts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!
Uncategorized

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2
Uncategorized

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi
Uncategorized

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05
Ilustrasi-Sayuran
Uncategorized

Ini Sederet Sayuran Yang Aman Dikonsumsi Bagi Pengidap Diabetes

Selasa, 2023/08/15 23:59
Pembuluh-Darah
Uncategorized

6 Cara Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Kamis, 2023/07/27 20:00
AFF-U-19
Uncategorized

23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Selasa, 2023/07/04 22:03
Next Post

Oknum Polisi Pemasok Sabu ke Rutan Dibekuk

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19497 shares
    Share 7799 Tweet 4874
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418

Recent News

Lokasi SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura yang kerap terlibat jaringan mafia BBM Solar Subsidi. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Dua Aktor Intelektual Mafia BBM Subsidi SPBU Damuli Pekan Labura Diduga Masih Berkeliaran

Selasa, 2023/10/03 13:55
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution (WOL Photo)

Mulia Nasution Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga tak Mampu dan Pelayan Masyarakat

Selasa, 2023/10/03 13:49
Sosialisasi anti korupsi di Gedung DPRD Medan, Senin (2/10) kemarin. (HO/Sekretariat DPRD Medan)

Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Medan Komit Anti Terhadap Korupsi

Selasa, 2023/10/03 13:45
Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

Selasa, 2023/10/03 13:28
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Lokasi SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura yang kerap terlibat jaringan mafia BBM Solar Subsidi. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Dua Aktor Intelektual Mafia BBM Subsidi SPBU Damuli Pekan Labura Diduga Masih Berkeliaran

3 Oktober 2023
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution (WOL Photo)

Mulia Nasution Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga tak Mampu dan Pelayan Masyarakat

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.