MEDAN, WOL – Petugas unit Reskrim Polsekta Helvetia berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di kawasan Jalan Sekip, Medan Petisah.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka pemalsu uang rupiah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu berikut barang bukti mesin cetaknya. Informasi menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka yang masih dirahasiakan namanya tersebut berdasarkan hasil pengembangan. “Uang palsu yang diamankan petugas Polsek Helvetia itu banyak dan jumlahnya jutaan rupiah bang,” ucap sumber, hari ini.
Begitu tersangka diamankan, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka. “Barang bukti mesin percetakannya tak ada di lokasi rumah tersangka, melainkan di tempat lain. Kalau tak salah, mesin pencetak uang palsu berada di sekitar wilayah Hamparan Perak,” tambah sumber tersebut.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. “Sedang kita kembangkan kasusnya,” ujar Bonic singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, AKP Hendrik Temaluru mengaku, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Helvetia. (wol/data1)
Penulis: RIDIN
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post