• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Permen KP No 56 Belum Berdampak ke Nelayan dan Petambak Garam

Kamis, 2015/04/30 06:44
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
KKP klaim sektor perikanan  tumbuh pesat

Ilustrasi

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Pasca pemberlakuan moratorium perizinan usaha perikanan tangkap melalui Permen KP No. 56/PERMEN-KP/2014, pemerintah harus memfokuskan kepada upaya penyejahteraan nelayan tradisional, perempuan nelayan, tenaga kerja perikanan dan petambak garam.

Setali tiga uang, upaya mencapai swasembada garam oleh pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh tidak hanya peningkatan produksi secara statistik, tetapi menyangkut tata kelola, akses pasar dan peningkatan kesejahteraan petambak garam Indonesia.

RelatedPosts

KTP

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
Ilustrasi-Plat-nomor-Putih

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Diberlakukan, Ini Penjelasan Polri

Minggu, 2022/05/22 20:00
Bendera LBGT

DPR Serukan Menlu RI Tolak Promosi LGBT Oleh Kedubes Inggris

Minggu, 2022/05/22 19:00

Desakan ini disampaikan oleh Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Pusat Kajian Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) dalam pernyataan bersama secara tertulis.

Muhammad Sarli, Sekretaris Jenderal PPGI mengatakan, petambak garam yang juga diamanahi sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) memaparkan situasi yang dihadapi oleh petambak garam tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya dengan program PUGAR tanpa ada peningkatan kapasitas pengetahuan dalam usaha budidaya garam untuk mencapai standar garam yang dapat diterima dipasarkan, seperti ke industri.

Pemerintahan baru tidak menyelesaikan akar masalah, yaitu akses pasar, tata kelola garam nasional seperti jalur koordinasi lintas kementerian antara Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian.

Suhana dari PKP2M melihat bahwa pasca ditetapkannya moratorium, terjadi penurunan kapal asing pelaku pencurian ikan dan jumlah komoditas ekspor di sisi lain industri pengolahan dalam negeri meningkat. Tetapi nilai tukar nelayan sebagai tolok ukur kemampuan ekonomi suatu nelayan lebih buruk dalam 5 tahun terakhir ditambah lagi adanya kenaikan harga BBM menurunkan NTN.

Pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan  terkesan tidak ada antisipasi atas dampak yang terjadi. Kondisi ekonomi saat ini, produksi nelayan saat ini berada titik impas tanpa ada keuntungan dan dengan kebijakan yang muncul dampak yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah adalah pengangguran yang dapat terjadi.

Untuk itu Suhana mendorong pemerintah untuk memperkuat organisasi dan koperasi nelayan, karena nanti nikmat suplai ikan yang tinggi dapat dinikmati oleh negara Indonesi serta memperbaiki tata kelola berdasarkan data yang valid mengenai stok ikan yang akan menentukan jumlah ikan yang dapat ditangkap, kapal yang diperbolehkan beroperasi dan antisipasi dampak kebijakan yang lebih baik.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA menilai, fokus pembangunan kelautan dan perikanan dalam pemerintahan baru dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur fisik, tidak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

Hal tersebut bisa dilihat dari RPJMN 2015-2019 yang kembali mengakomodasiproyek reklamasi dan tanggul laut raksasa di Jakarta, Semarang dan Bali. Sejalan dengan itu peningkatan produksi yang tinggi diarahkan kepada peningkatan nilai produksi yang besar tanpa ditopang anggaran untuk penyejahteraan nelayan yang tidak sampai 5,2% persen dari APBN KKP 2015.

Untuk itu, Halim menambahkan, pemerintah harus melakukan perubahan kebijakan terkait dengan perizinan, melakukan ratifikasi konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam penangkapan ikan, mendorong revisi UU Bagi Hasil Perikanan dan UU Ketenagakerjaan, melakukan audit terhadap perusahaan perikanan yang terindikasi perbudakan serta berfokus kepada upaya penyejahteraan nelayan, petambak garam dan tenaga kerja perikanan, bukan melulu peningkatan produksi.”(wol/data1)

Tags: KIARAmoratorium usaha perikanananelayanpermen KKPpetambak garamPPGI
Previous Post

Hari ini, Jokowi ‘Ground Breaking’ Tol Sumatera

Next Post

Musim Robben Berakhir, Lewandowski Selamat

Related Posts

KTP
Fokus Redaksi

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
Ilustrasi-Plat-nomor-Putih
Fokus Redaksi

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Diberlakukan, Ini Penjelasan Polri

Minggu, 2022/05/22 20:00
Bendera LBGT
Fokus Redaksi

DPR Serukan Menlu RI Tolak Promosi LGBT Oleh Kedubes Inggris

Minggu, 2022/05/22 19:00
Bendera LBGT
Fokus Redaksi

Kedubes Inggris Dianggap Promosikan LGBT, PPP: Harus Dilawan!

Minggu, 2022/05/22 18:00
Soal Surat Veronica Koman ke Jokowi, Mahfud MD: Sampah Saja Itu
Pemilu

PAN Ungkap Faktor yang Membuat Prabowo Kalah di Pilpres, Gerindra: Urus Jagoan Sendiri!

Minggu, 2022/05/22 16:00
Bendera LGBT Berkibar
Fokus Redaksi

Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Apa Maksudnya?

Minggu, 2022/05/22 16:00
Next Post
Duo Madrid Optimis Transfer Legal

Musim Robben Berakhir, Lewandowski Selamat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kiki Fatmala Sudah Siapkan Makam dan Warisan, Ini Fotonya yang Masih Menebar Senyuman

    Kiki Fatmala Sudah Siapkan Makam dan Warisan, Ini Fotonya yang Masih Menebar Senyuman

    30969 shares
    Share 12388 Tweet 7742
  • Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    28447 shares
    Share 11379 Tweet 7112
  • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tanpa Busana Bocor: Surprise!

    14051 shares
    Share 5620 Tweet 3513
  • Putri Hotman Paris Hutapea, Felicia Hutapea Yang Hot Bertato Menawan Warganet

    8160 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    16045 shares
    Share 6418 Tweet 4011

Recent News

MAXstream

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Minggu, 2022/05/22 23:00
Toba-Caldera

Toba Caldera Geopark Youth Siap Sukseskan Women20 Summit

Minggu, 2022/05/22 22:00
Gubsu-paskah-paroki

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Minggu, 2022/05/22 21:01
KTP

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MAXstream

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

22 Mei 2022
Toba-Caldera

Toba Caldera Geopark Youth Siap Sukseskan Women20 Summit

22 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.