JAKARTA, WOL – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram (Kg) sebesar Rp8.000 per tabung per 1 April kemarin. Artinya, Pertamina menaikkan sebesar Rp666,67 per kg sehingga harga per tabung dari Rp134.700 kini menjadi Rp142 ribu.
Melihat kondisi tersebut, Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah mengaku kecewa. Pasalnya, kenaikan itu bakal membuat industri kecil, khususnya industri kecil makanan tertekan.
“Banyak terutama mikro dan kecil, energi itu tergantung sektornya mana. Kalau gas kebanyakan makanan yang pakai gas. Ini memang terasa tetapi sejauh ini belum ada keluhan,” ujar Euis, hari ini.
Meskipun begitu, pihaknya tak begitu khawatir dengan kenaikan harga elpiji tersebut. Menurut dia, IKM makanan memiliki keunggulan dalam mempertahankan usahanya dengan menyesuaikan produk mereka seperti porsi makanan.
“Bagusnya, UKM mereka fleksibel sekali. Sehingga ketika terjadi guncangan, maka mereka langsung bisa menyesuaikan,” pungkas Euis. (data2/mtv)
Discussion about this post