MEDAN, WOL – Setelah sempat berjalan tanpa adanya acuan dan mempergunakan tata tertib (tatib) periode sebelumnya, kini anggota DPRD Medan telah memiliki tatib yang baru.
Hal ini menyusul telah disahkannya Tatib DPRD Medan, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Senin (13/4).
“Karena tatib ini sudah selesai dievaluasi Gubernur maka apakah kita setuju tatib ini kita sahkan?,” tanya Pimpinan DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung (PDIP) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Ihwan Ritonga (Gerindra) dan Iswanda Ramli (Golkar) saat memimpin paripurna.
Meskipun seluruh anggota DPRD mengaku menyetujui namun, ada beberapa anggota dewan yang melayangkan intruksi agar beberapa pasal di dalam tatib disempurnakan.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Fraksi PAN, Ahmad Arif yang mengusulkan agar Jam kerja pada siang hari yang di dalam tatib Pukul 13.00 Wib- Pukul 16.00 Wib menjadi Pukul 14.00 Wib hingga-16.00 Wib.
“Kalau bisa jam siangnya yang dimulai Pukul 1 siang dirubah menjadi Pukul 2 siang agar jam istirahat, makan siang dan sholat lebih maksimal,” ujar Arif.
Terkait masukan yang disampaikan beberapa anggota Dewan, Ketua Fraksi Golkar, Ilhamsyah memberi masukan agar paripurna tetap berada di jalurnya yaitu penyampaian evaluasi Gubernur sekaligus pengesahaan Tatib.
“Sesuai dengan agenda hari ini penyampaian evaluasi Gubernur dan pengesahan maka kita fokus saja ke situ,” ujar Ilhamsyah.
Mendengar masukan sejumlah anggota Dewan, pimpinan rapat Henry Jhon Hutagalung setujua agar paripurna dilaksanakan sesuai agenda. Meskipun demikian jika ada hal-hal teknis yang diatur di Tatib namun tidak sesuai dengan kondisi dilapangan menurut Henry Jhon bisa dikomunikasikan.
“Untuk itu Tatib ini akan ditandatangani oleh Ketua dan unsur pimpinan lainnya,” pungkas Henry. (wol/muhammad rizki/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post