JAKARTA, WOL – Dalam menghadapi kasus jaringan narkoba yang justru eksis di dalam lembaga pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, akan mengusulkan dibentuknya lapas khusus. Lapas ini nantinya akan diperuntukkan bagi para napi yang terindikasi kerap mengendalikan narkoba di lapas ‘biasa’ selama ini.
Hal ini disampaikan Yasonna usai melakukan rapat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/5). Yasona mengatakan, ketiga instansi ini sepakat dengan adanya lapas khusus untuk memutus jaringan narkoba dari balik lapas.
“Kita sepakati bandar-bandar narkoba yang terindikasi punya jaringan-jaringan itu, semuanya yang hukuman-hukuman maksimal pengedar, kita akan tempatkan di tiga atau empat lapas secara khusus, dengan maximum security,” kata Yasonna.
Menurut Yasonna, pihaknya tidak perlu membangun lapas baru untuk membentuk lapas khusus tersebut melainkan memanfaatkan lapas yang ada. Tinggal merubah sistem keamanannya saja.
Yasona menjelaskan, lapas khusus itu akan dijaga oleh tiga instansi, yakni Polri, BNN, dan Kemenkumham. “Di lapas-lapas ini, jadi Polri ada di lapis satu, lapis dua BNN, dan lapis tiga kita di dalam,” ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, sistem keamanan lapas ini akan ketat. Sinyal ponsel pun akan diacak. Ia mengatakan, di dalam lapas khusus ini tidak boleh ada alat komunikasi. Lapas khusus tersebut akan dipantau dengan CCTV dan akses masuknya melewati finger door.
“Betul-betul kita awasi secara ketat. Barang masuk, kalau belum ada x-ray bila perlu dipinjamkan (untuk lapas khusus), kemudian pakai anjing pelacak kita tempatkan di dalam untuk memutus mata rantai jaringan,” ujar Yasona.
Yasonna menambahkan, yang ditempatkan di lapas khusus adalah para napi yang terindikasi masih dapat mengendalikan jaringan narkoba meski sudah didalam bui.
“Yang terindikasi, yang punya jaringan ataupun yang potensial punya jaringan kita tempatkan ke tiga atau empat lapas ini. Kemudian kita sepakat bahwa ketiga institusi ini terkait menjaga dengan baik, supaya sesuai dengan kebijakan pemerintah, zero tolerance terhadap narkoba,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Kepala BNN, Komnjen Anang Iskandar mengatakan, kerja sama yang baik akan mengatasi jaringan narkoba di dalam lapas. Dengan lapas khusus, diharapkan dapat memutus jaringan narkoba dari lapas.
“Karena selama ini memang banyak jaringan narkotika ada hubungannya dengan mereka yang mendapatkan vonis baik hukuman penjara maupun hukuman mati,” ujar Anang.(kompas/data1)
Discussion about this post