MEDAN, WOL – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua akhirnya menetapkan R Joni Mardiansyah Prasetya (38), sebagai tersangka atas tabrakan beruntun yang melukai belasan orang di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua Komisaris Polisi (Kompol) Anggoro mengatakan, penetapan status itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,â€katanya kepada wartawan, Kamis (7/5).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui, saat mengemudikan mobilnya yang bersangkutan sedang dipengruhi minuman ber alkohol, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya dengan baik.
“Setelah diperiksa urine hasilnya negatif, tetapi saat pemeriksaan kesehatan tersangka dinyatakan sedang terpengaruh minuman beralkohol,†ujarnya.
Meski begitu, masih kata dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk saksi-saksi yang melihat dan saksi korban. “Pemeriksaan masih berlanjut. Tetapi perlu saya tegaskan, tersangka tidak dalam pengaruh penggunaan narkoba. Mobilnya juga sudah kita geledah tetapi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba,â€sebutnya, sembari menjelaskan tidak ada korban tewas dalam kecelakaan itu. “Korban jiwa tidak ada, hanya luka-luka saja,†ungkapnya.
Sebelumnya, R Joni Mardiansyah Prasetya (38), warga jalan Eka Rasmi Gang Eka Perjuangan Medan, menabrak secara beruntun pengendara sepeda motor dengan mobilnya Toyota Agya dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1446 QJ di jalan Karya Jaya Kel Johor Kecamatan Medan Johor, Rabu (6/5).
Akibatnya, belasan pengendara motor mengalami luka-luka diantaranya, Nurtaniya (36), Wendi Nurtaniya, Fitriana (21), Zulfikar (26), Risky Maulana, M Basyir, Evi Syahputri, Muhammad Irfan (20), Amir Hasibuan (50), Budiman dan Syafira (17).
Awal mula terjadinya tabrakan beruntun itu saat tersangka datang dari arah Asrama Haji Medan menuju Karya Kasih mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi sehingga menyenggol Wendi Nurtaniya yang berada di depannya.
Karena ketakutan, tersangka langsung tancap gas dan membiarkan korban tergeletak dijalan dengan merintih kesakitan. Mengetahui perbuatannya itu salah, tersangka ketakutan dan makin menancap gas, sehingga kembali menabrak korban lainnya Fitriana. Kemudian, tersangka kembali menabrak Zulfikar yang saat itu berjalan kaki.
“Mungkin, dia (tersangka) berhalusinasi kalau dia sedang dikejar-kejar banyak orang. Padahal awal terjadinya kecelakaan itu tidak ada yang mengejarnya,†kata Ali, salah satu warga.
Tetapi, sambung Ali, karena sudah banyak yang jadi korbannya, apalagi setelah menabrak Risky Maulana, M Basyir, Evi Syahputri, secara beruntun warga langsung mengejarnya. “Menghindari kejaran warga itu, tersangka kemudian menabrak Muhammad Irfan. Disitu dia (tersangka) tidak juga berhenti, bahkan kembali menabrak korban-korban lainnya Amir Hasibuan, Budiman dan Syafira,†sebut dia.
Untungnya, tambah dia, karena sudah kebanyakan korban mobil tersangka menyeruduk teras Salon Rohani Panggabean di ujung Jalan Karya Jaya, sehingga mobilnya berhenti.
“Kalau tidak ada Salon itu, mungkin tersangka tak akan menghentikan laju kendaraanya. Yang lebih beruntungnya lagi, beberapa menit kemudian Polisi langsung tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka. Jika saja Polisi datangnya terlambat, mungkin pelaku itu akan jadi abu dibakawa warga bersama mobilnya,†terangnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi (AKP) R Suparmanto mengatakan, tersangka diketahui seorang pekerja di kantor perpajakan. “Tersangka merupakan pegawai kantor pajak. Sedangkan, mobilnya ditahan di unit Lakalantas Polresta Medan,†pungkasnya singkat. (wol/lihavez/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post