• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Termasuk Guru, Ini Prosedurnya

Jumat, 2015/05/15 18:03
in Fokus Redaksi
A A
0
Tidak benar, dana pensiun PNS dihapus

Ilustrasi/WOL Photo

67
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. “Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (15/5).

RelatedPosts

Ilustrasi-KAsus-Brigadir-J

Babak Baru Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Ubah BAP, Adegan Baku Tembak Hingga Pelecehan Istri Irjen Sambo Terbantahkan

Selasa, 2022/08/09 01:02
kuasa-hukum-Bharada-E,-Muhammad-Boerhanuddin

BAP Bhadara E: Irjen Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J

Senin, 2022/08/08 23:01
Kebakaran-hutan-Samosir

HIGHLIGHTS: Dua Pembakar Hutan Ditangkap, Hentikan Penebangan Pohon di Lapmer, Direktur PT KAYA Diadili Kasus Korupsi

Senin, 2022/08/08 20:21

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai,” katanya.

Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.

“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya.

Sebelumnya, Bima menyebut akan menggunakan aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

“Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya. (merdeka/data2)

Tags: BKDBKNcpnsguruguru PNSkenaikan pangkatKenaikan Pangkat PNSkepegawaianPangkatPangkat PNSpegawai negeriPNS naik pangkat
Previous Post

Fahri: Koordinasi Pemerintahan Jokowi Jelek

Next Post

Perkara Etik Tak Harus Lewat jalur Hukum

Related Posts

Ilustrasi-KAsus-Brigadir-J
Fokus Redaksi

Babak Baru Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Ubah BAP, Adegan Baku Tembak Hingga Pelecehan Istri Irjen Sambo Terbantahkan

Selasa, 2022/08/09 01:02
kuasa-hukum-Bharada-E,-Muhammad-Boerhanuddin
Fokus Redaksi

BAP Bhadara E: Irjen Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J

Senin, 2022/08/08 23:01
Kebakaran-hutan-Samosir
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Dua Pembakar Hutan Ditangkap, Hentikan Penebangan Pohon di Lapmer, Direktur PT KAYA Diadili Kasus Korupsi

Senin, 2022/08/08 20:21
WULING-AIRLANGGA
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Dukung Produksi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Senin, 2022/08/08 17:02
Bikin Resah! Komplotan Geng Motor Berani Terang-Terangan Konvoi Bawa Sajam
Fokus Redaksi

Bikin Resah! Komplotan Geng Motor Berani Terang-Terangan Konvoi Bawa Sajam

Senin, 2022/08/08 12:15
Brigjen-Andi-Rian
Fokus Redaksi

Sudah 2 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Pastikan Sudah Punya Alat Bukti

Senin, 2022/08/08 11:55
Next Post
Pembunuh Guru Tari Divonis 19 Tahun Penjara

Perkara Etik Tak Harus Lewat jalur Hukum

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nafkahi Anak Cuma Rp25 Juta Per Bulan, Paman Nathalie Holscher: Sule Suka Main Mistis

    Nafkahi Anak Cuma Rp25 Juta Per Bulan, Paman Nathalie Holscher: Sule Suka Main Mistis

    31748 shares
    Share 12699 Tweet 7937
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    12308 shares
    Share 4923 Tweet 3077
  • Maling Uang Dewi Perssik, Angga Wijaya: untuk pegangan aku selama di Jakarta

    23735 shares
    Share 9494 Tweet 5934
  • Nathalie Holscher Kalah Cantik dengan Riesca Rose, Pantes Sule Kepincut!

    6136 shares
    Share 2454 Tweet 1534
  • Ruben dan Sarwendah Berobat ke Singapura, Betrand Peto: Jangan ambil ayah dan bundanya Tuhan

    2492 shares
    Share 997 Tweet 623

Recent News

Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

Selasa, 2022/08/09 05:33
Baim Wong Hadiri Pesta Pernikahan Sule di Bandar Lampung

Baim Wong Hadiri Pesta Pernikahan Sule di Bandar Lampung Tanpa Istrinya

Selasa, 2022/08/09 04:26
Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul 'Yayank' Baru

Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

Selasa, 2022/08/09 03:19
Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

Selasa, 2022/08/09 02:18
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

9 Agustus 2022
Baim Wong Hadiri Pesta Pernikahan Sule di Bandar Lampung

Baim Wong Hadiri Pesta Pernikahan Sule di Bandar Lampung Tanpa Istrinya

9 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.