MEDAN, WOL – Seorang pria yang masih tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta Medan, ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Medan, karena mengedarkan sabu-sabu di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan Sunggal.
Informasi diperoleh di Mapolresta Medan, Rabu (6/5) menyebutkan, dari tangan tersangka berinisial RM, polisi mengamankan 1 Kg sabu yang hendak dijual kepada pemesan serta satu unit mobil yang digunakan saat hendak mengantar barang haram tersebut.
Penangkapan MR, awalnya berdasarkan informasi masyarakat bakal ada transaksi sabu-sabu di seputaran Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Polisi pun melakukan penyelidikan. Saat melintas di kawasan itu, polisi melihat satu unit mobil mencurigakan.
Ketika dihentikan, MR terlihat gugup dan saat digeledah, ditemukan 1 Kg sabu-sabu yang mau diantar kepada calon pembeli. Guna mengungkap jaringannya, polisi menginterogasi MR dan diketahui sabu tersebut milik salah seorang keluarganya, yang kini menjadi buronan polisi.
Wakasat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun Rosyid mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci.
“Benar ada penangkapan, tapi maaf saya belum bisa memberi penjelasan atau keterangan secara rinci. Sebab, penyidik masih fokus memeriksa tersangka. Sabar ya, kalau sudah selesai pemeriksaan akan diberikan data selengkapnya,” tukasnya. (wol/lihavez/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post