JAKARTA, WOL – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane (MJ) Fiesta Veloso, yang batal dieksekusi mati didetik-detik terakhir dapat mengajukan peninjauan kembali (PK).
PK tersebut bisa diajukan kembali asalkan proses hukum kasus perdagangan manusia yang tengah dibongkar pemerintah Filipina ditemukan bahwa Mery Jane adalah korban.
“Kalau proses hukum di sana (Filipina) menemukan bukti baru Mary Jane merupakan korban, itu menarik,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/5).
Menurutnya, bukti baru tersebut dapat dijadikan novum baru oleh Mary Jane saat mengajukan PK Kembali.
“Walaupun grasi sudah ditolak, tapi PK kan bisa berkali-kali kalo ada novum baru,” jelasnya.
Saat disinggung soal ketidakjelasan waktu pelaksanaan kesaksian Mery Jane melalui video conference, Fickar mengatakan pemerintah Indonesia harus menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan pemerintah Filipina terkait kasus perdagangan manusia.
“Tunggu saja, ini kan berbicara nyawa orang, siapa tahu ada bukti baru dalam perkembangannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Filipina di Indonesia guna membahas soal kesaksian terpidana mati itu dalam membongkar kasus perdagangan manusia.
Diketahui, eksekusi mati gelombang kedua masih menyisakan dua terpidana yakni Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Penundaan Serge, lantaran sedang mengajukan gutatan ke PTUN Jakarta atas penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan Mary Jane masih menjalani proses hukum lanjutan terkait adanya novum (bukti baru) atas dugaan perdagangan manusia lintas negara.
Penundaan eksekusi Mary Jane atas permintaan Presiden Jokowi. Saat eksekusi akan dilakukan, Presiden Filipina Benigno Aquino III menyampaikan, pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia terhadap Mary telah menyerahkan diri. Oleh karena itu Mary Jane diperlukan keterangannya untuk mengungkap kasus perdangan manusia di Filipina. (inilah/data2)
Discussion about this post