MEDAN, WOL – Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Muhammad Ishak menilai, luasnya wilayah Provinsi Sumatera Utara jika dibandingkan dari Provinsi lainnya, menyebabkan pelaku usaha siap menempuh jalur ilegal untuk memenuhi seluruh kebutuhan pasar.
Disamping itu juga, harga dan permintaan berimbang. Sehingga pelaku usaha tersebut siap mengambil resiko yang ditimbulkan. Hal itu dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan, menyikapi tertangkapnya pelaku penyeludupan bawang merah ilegal dari Malaysia di pelabuhan tikus di seputar kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis lalu (30/4).
“Adanya mekanisme tata kelola pertanian bawang merah di tanah air khususnya Sumut, yang menunjukkan peningkatan. Sehingga pelaku usaha tergiur untuk melakukan kecurangan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Sabtu (2/5).
Secara keseluruhan, sambung Ishak, sangat menguntungkan masyrakat Sumut, karena ketersediaan barang berlebih dan harga pasti bersaing. Namun dari sisi pemerintah, ini sangat merugikan. Sebab aktifitas perdagangan tersebut tidak masuk dalam kas negara.
“Bisa jadi, memasok bawang seludupan itu atas permintaan para pelaku usaha lokal yang tergiur untung lebih. Karena untuk mendapatkan bawang kualitas dalam negeri relatif susah. Yang ada sendiri malah dikirim ke luar negeri. Jadi, dijalinlah komunikasi dengan importir nakal tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut Ishak menambahkan, sebenarnya permasalahan ini tidak terjadi pada sektor bawang saja. Akan tetapi juga pada komoditi pertanian lainnya sering di seludupkan ke Indonesia melalui Malaysia. Hanya saja, bawang ini yang tercium oleh aparat penegak hukum. “Jika praktek ini ingin di putus mata rantainya, pemerintah harus terjun menelusuri seluruh prosesnya mulai dari memanen ditingkatan petani, memasarkan hingga sampai ketangan konsumen. Pengawasannya harus diperketat dan stok dipasaran tidak kosong,” pungkasnya seraya meminta para pelaku usaha juga sadar, kalau tindakan mereka itu sudah merugikan masyarakat.
Pada berita sebelumnya, personil TNI menggagalkan upaya penyeludupan 51 ton bawang merah ilegal asal Malaysia, Kamis (30/4). Kapal tersebut disergap oleh petugas dari Kodim 0203/Langkat dan personil dari Polres Langkat di salah satu pelabuhan tikus di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat. Dari penyergapan tersebut, mereka mengamankan bawang merah tanpa dokumen resmi. Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan 5 orang ABK yang mengangkut bawang merah ilegal. (wol/muhammad rizki/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post