MEDAN, WOL – Panitia Musyawarah Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia Sumatera Utara, Kamis (21/5) ini, memulai tugasnya menjaring dan menyaring bakal calon ketua umum.
“Sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, Tim Penjaringan bertugas hingga 25 Mei pukul 17.00 WIB,†ujar Ketua Panitia Musprov Percasi Sumut, H Muchtar Aritonang SH MHum, yang juga Ketua Tim Penjaringan.
“Hasil penjaringan nantinya diserahkan kepada Panpel untuk dibawa dalam Musprov serta diumumkan kepada masyarakat,†tambah Muchtar, seusai memimpin Rapat Tim Penjaringan di Medan baru-baru ini.
Didampingi Wakil Ketua Penjaringan Marudut Sinaga SIP WN, Sekretaris Drs T Syahbuddin MM, dan Wakil Sekretaris Husein Lubis SF WNP, Muchtar membenarkan Panpel telah menetapkan ketentuan dan persyaratan bakal calon ketua umum.
Syarat dimaksud harus dipenuhi untuk dapat diikutkan dan dipilih melalui Musprov Percasi Sumut pada 6 Juni 2015 di Gedung KONI Sumut. Sebab itulah, kata Muchtar, Tim Penjaringan dalam tugasnya setelah menerima pendaftaran peserta juga akan menyaring berkas sesuai persyaratan untuk dibawa ke Musprov.
Wakil Sekretaris Panpel, Husein Lubis, menyebutkan persyaratan menjadi bakal calon ketua umum adalah WNI dan berdomisili menetap di Medan. Juga memperoleh dukungan/rekomendasi tertulis minimal dari 10 Pengkab/Pengkot Percasi di Sumut yang ditandatangani ketua dan sekretaris, mendapat izin tertulis dari atasan atau pimpinan berwenang bagi PNS atau TNI/Polri.
“Pengkab/Pengkot Percasi hanya boleh merekomendasikan/mengusulkan satu nama calon ketua umum. Karenanya, jika nanti ditemukan ada Pengkab/Pengkot memberi dukungan lebih dari satu, maka rekomendasi yang diterbitkan seluruhnya dibatalkan,†jelas Husein.
Selain itu, bakal calon ketua umum diharuskan membuat surat pernyataan bersedia dan siap mempimpin Percasi Sumut sampai akhir masa jabatan. Juga bersedia memperkenalkan diri serta memaparkan visi misinya sebagai Ketua Umum Percasi Sumut Periode 2015-2019 di Sidang Pleno Musprov Percasi Sumut 2015.
Para bakal calon ketua umum juga diharuskan menyerahkan daftar riwayat hidup singkat (sesuai form disediakan Tim Penjaringan). Panpel telah mengirim dan mengedarkan surat undangan Musprov kepada 30 Pengkab/Pengkot Percasi di Sumut.
“Mandat untuk menjadi peserta Musprov kita harapkan sudah dikembalikan ke Panitia pada 30 Mei 2015†pungkas Husein. (wol/waspada/data2)
Editor: Austin TUMENGKOL
Discussion about this post