JAKARTA, WOL – Peraturan Presiden (Perpres) Pengendalian Harga saat ini prosesnya sedang dalam tahap finalisasi di kementerian teknis dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Prosesnya finalisasi di kementerian teknis dan Setkab. Jadi menunggu presiden apakah akan lakukan ratas untuk membicarakan finalisasi dari perpres itu. Biasanya, iya,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, hari ini.
Andi melanjutkan, jika rapat terbatas (ratas) dilakukan, maka Menko Perekonomian, Mendag, Menteri BUMN akan melapor ke presiden soal finalisasi itu.
Namun demikian, tambah Andi, pada dasarnya dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan perpres sudah dalam tahap final.
“Permintaan menteri terkait itu dibutuhkan untuk stabilisasi harga menjelang puasa dan Lebaran. Dalam waktu dekat akan dibahas presiden dan menteri terkait,” pungkasnya. (mtn/data2)
Discussion about this post