MEDAN, WOL – Malang nasib Idris Affandi (25) warga Jalan Krakatau, Medan Timur ini. Saat dirinya tengah asik bermain di warnet di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, sepeda motor bernopol BK 3964 AEI miliknya hilang di pelataran parkir depan warnet.
Aksi perampokan itu terjadi pada Selasa (19/5) sekira pukul 03.00 WIB. Dimana bermula ketika korban usai bermain warnet. Selanjutnya korban pun hendak beranjak pulang alangkah terkejutnya saat berada diparkiran ternyata sepeda motornya tak ada lagi.
Merasa kehilangan korban pun mencari kesana kemari namun tak juga ketemu. Alhasil ketika menunggu di parkiran hingga pukul 05.00 WIB. Saat sedang menunggu di parkiran tiba-tiba dirinya didatangi oleh tiga orang pelaku, yakni, Rusdi (38) warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Erwin Nasution alias Ewin (35) warga Pasar VII Jalan Beringin Lorong Terong, Kecamatan Percut Seituan dan Zulham (30) warga Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ketiga pelaku ini mendatangi korban dengan membawa sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku mengancam korban sambil menendangnya hingga menjauh sepeda motor tersebut. Alhasil korban gigit jari melihat sepeda motornya dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono dalam paparannya mengatakan, ketiga pelaku modusnya mengancam korban. Setelah diancam korban sempat dianiaya.
“Modusnya pelaku mendatangi korban. Sebelumnya memang pelaku ini sudah mencuri sepeda motor korban. Namun kurang puas dan kembali mendatanginya dengan maksud untuk merampas harta korban lainnya berupa uang. Namun dari korban pelaku tak mendapatkannya kecuali sepeda motor,”ucapnya saat memaparkan hasil tangkapan, Rabu (20/5).
Mantan Kapolsek Sunggal ini menuturkan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Medan dengan barang bukti kendaraan sepeda motor BK 3964 AEI milik korban. “Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana ancaman diatas 7 tahun penjara,” tukasnya. (wol/lihavez/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post