JAKARTA, WOL – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh merevisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada). Ini justru dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pesta demokrasi Desember 2015 mendatang.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto yang menilai pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang, karena baru akan dibahas pada rapat paripurna, Kamis (28/5) lusa.
“Itu belum dibicarakan matang. Masih beresiko. Tapi yang jelas kita ingin laksanakan pilkada serentak tepat waktunya tanggal 9 Desember (2015),” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).
Politisi Partai Demokrat ini mengaku sejatinya partainya enggan untuk masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju atas wacana revisi UU Pilkada tersebut. Karena bagi Partai Demokrat yang terpenting adalah bagaimana pilkada serentak bisa berjalan sesuai rencana, dan tidak terganggu dengan revisi UU pilkada tersebut.
“Kita tidak bisa memutuskan setuju atau tidak setuju, tapi kita pilkada serentak harus segera terlaksana sesuai amanah Perppu. Demokrat hanya tidak ingin jadwal terganggu, untuk itu mengenai anggarannya, infrastrukturnya, kita bicarakan dengan presiden agar masalah ini betul-betul selesai,” tandasnya. (inilah/data2)
Discussion about this post