JAKARTA, WOL – Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah tentang rencana revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
“Kita serahkan kepada pemerintah yang sekarang sedang dikaji dan tentu para anggota DPR khususnya Komisi III,” kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Selain itu, lanjut Novanto, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga terus mengkaji rencana revisi undang-undang lembaga antirasuah tersebut.
“Mudah-mudahan ada jalan keluar, KPK semakin baik. Kita masih percayakan karena kita dengarkan juga dari KPK masukannya, sehingga semua berjalan sesuai,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbeda pendapat. Jokowi menilai tidak perlu direvisi. Sementara itu, JK menilai revisi akan membuat KPK lebih baik. (inilah/data2)
Discussion about this post