JAKARTA, WOL – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kejaksaan akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan memberikan hukuman yang berat terhadap para bandar narkoba yang telah merusak anak penerus bangsa.
“Saya rasa semuanya bisa melihat, sikap kejaksaan tegas untuk memberantas narkoba,” katanya saat dimintai tanggapan soal peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Jumat (26/6).
Dia menegaskan tidak akan mengampuni para bandar narkoba baik yang merupakan jaringan lokal dan internasional.
“Tak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyatakan perang terhadap narkoba yang merusak karakter, fisik, dan kemajuan bangsa. Presiden juga meminta aparat menindak tegas peredaran narkoba di LP.
“Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Jokowi saat pidato peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Istana Negara Jakarta.
Dia menyatakan korban narkoba Indonesia pada tahun ini mencapai 4,1 juta orang atau 2,2 persen dari total penduduk dan kerugian material mencapai Rp63 triliun. Presiden meminta upaya peningkatan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, di mana tahun lalu 18 ribu tahun ini ditingkatkan menjadi 100 ribu dan tahun depan 200 ribu. (inilah/data2)
Discussion about this post