• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pengunduran Diri Kepala Daerah Terkait Pilkada Ditolak Mendagri

8 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Mendagri kritik pemblokiran situs religius

kompas.com

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipastikan akan menolak menandatangani surat persetujuan pengunduran diri yang diajukan sejumlah kepala daerah. Pasalnya, diduga pengunduran diri itu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Mendagri sudah menyatakan tidak akan menandatangani yang mundur-mundur itu,” kata Dodi Riyadmadji, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspendagri), di Jakarta, Minggu (21/6).

RelatedPosts

Ilustrasi-digari-kriminal

HIGHLIGHTS: Rumah Warga Dibakar, Kasus Penganiayaan di RJ, Belanda Tawarkan Kerja Sama

Rabu, 2023/02/08 21:12
Darma-Wijaya

Darma Wijaya Perkenalkan Sektor Unggulan Kepada Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 2023/02/08 19:39
UKW PWI

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

Rabu, 2023/02/08 19:37

Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri sebelumnya sudah menyiratkan penolakan atas rencana pengunduran diri sejumlah Kepala Daerah terkait dengan pelaksanaan Pilkada di daerahnya.

“Saya sebagai Mendagri akan menolak pengunduran diri itu. Apalagi kalau DPRD juga tidak setuju,” kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6) lalu.

Sejauh ini setidaknya ada tiga kepala dan wakil kepala daerah yang siap mundur dari jabatan agar salah satu anggota keluarganya bisa maju di pilkada secara serentak pada akhir tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.

Rencana pengunduran diri itu diduga terkait dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan jika kepala/wakil kepala daerah telah menjabat lebih dari 2,5 tahun, berarti mereka dianggap sudah menjabat satu periode atau lima tahun sehingga jika mundur mereka tetap berstatus petahana. Karena itu, pengunduran diri sejumlah kepala daerah diduga sebagai upaya untuk mengindari cap sebagai petahana.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan,  kepala daerah yang sudah dua periode dilarang untuk menjabat kembali.

Selain itu, PKPU juga melarang bagi keluarga atau saudara yang memiliki keterkaitan keluarga dengan calon petahana maju mengikuti pilkada. Kecuali petahana sudah dinyatakan mundur berdasarkan SK pengunduran diri.

Sudah Diatur
Kapuspendagri Dodi Riyadmadji menegaskan, pengunduran diri kepala daerah sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Mereka hanya bisa mundur jika meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Untuk alasan permintaan sendiri, diatur hanya boleh dilakukan bila ada kepentingan politik lebih besar.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengingatkan, bahwa  seharusnya kepala daerah konsisten dengan jabatan yang diemban selama lima tahun. Hal ini karena publik telah memberi amanah tersebut kepada mereka.
“Dia (para kepala daerah) kan punya kontrak lima tahun dengan masyarakat di daerahnya,” tegas Tjahjo. (wol/setkab/data2)

Tags: dodi riyadmadjikapuspendagrikemendagrikepala daerahkeputusan mendagripemilukadaPengunguran diriPilkadapilkada serentaktjahjo kumolo
Previous Post

SMP Putri Cahaya Apresiasi Daniel

Next Post

Ramadhan, PDAM Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Mesjid

Related Posts

Ilustrasi-digari-kriminal
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Rumah Warga Dibakar, Kasus Penganiayaan di RJ, Belanda Tawarkan Kerja Sama

Rabu, 2023/02/08 21:12
Darma-Wijaya
Fokus Redaksi

Darma Wijaya Perkenalkan Sektor Unggulan Kepada Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 2023/02/08 19:39
UKW PWI
Fokus Redaksi

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

Rabu, 2023/02/08 19:37
Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal
Fokus Redaksi

Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

Rabu, 2023/02/08 12:50
Dialog Kebudayaan PWI Pusat Semarakkan Giat HPN 2023
Fokus Redaksi

Dialog Kebudayaan PWI Pusat Semarakkan Giat HPN 2023

Rabu, 2023/02/08 08:54
PENGHARGAAN-ANI-IDRUS
Fokus Redaksi

Hj Ani Idrus Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Jurnalis Perempuan

Selasa, 2023/02/07 20:58
Next Post
Ramadhan, Pemko Medan Harus Perhatikan Listrik dan Air

Ramadhan, PDAM Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Mesjid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pj-Bupati-Gayo-Lues

    Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143997 shares
    Share 57599 Tweet 35999
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Usai Didemo Warga, Beredar Surat Bawaslu Paluta Menunda Pelantikan PKD

    160 shares
    Share 64 Tweet 40

Recent News

JOKOWI

Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam Jika Ada Karhutla

Rabu, 2023/02/08 23:59
Anak-Muda-Turun-Politik

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

Rabu, 2023/02/08 23:00
Sahabat-Ganjar

Tuan Guru Sahabat Ganjar Gandeng Majelis Taklim, Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

Kamis, 2023/02/09 00:38
Sri-Syah-Alam-Putra

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

Rabu, 2023/02/08 22:21
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI

Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam Jika Ada Karhutla

8 Februari 2023
Anak-Muda-Turun-Politik

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

8 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.