MEDAN, WOL – Calon petahana pemilihan kepala daerah di Kabupaten Labuhan Batu Tigor Panusunan Siregar merasa diuntungkan dengan adanya dukungan dari Partai Nasional Demokrat. Baginya, dukungan tersebut dapat ia manfaatkan dalam Pilkada 9 Desember mendatang meski ia mencalonkan dirinya dari calon perseorangan.
“(Dukungan) ini seperti ‘suplemen’. Itu tidak disalahkan Peraturan KPU,” katanya, Sabtu (25/7).
Ia mengaku sudah ada beberapa partai politik selain Partai NasDem yang juga mendukung dirinya dalam pemilihan kepala daerah ini.
“Bukan Partai Nasdem saja, tetapi ada beberapa parpol lagi yang ikut mendukung,” imbuhnya.
Dalam mendaftar dari jalur perseorangan tersebut, pasangan Tigor Panusunan Siregar dan Erick Atrada Ritonga menyerahkan bukti dukungan sebanyak 46 ribu dukungan. Dari proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilaksanakan KPU, pasangan tersebut telah dinyatakan lolos karena memenuhi persyaratan minimal yakni 37.551 dukungan.
“Kami sudah mendapatkan ‘tiket’, sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual. Tinggal maju saja,” kata Tigor.
Sesuai materi Peraturan KPU, calon petahana yang berpasangan dengan Erick Atrada Ritonga tersebut juga tidak dapat mendaftar melalui dukungan parpol.
“Jadi, saya tidak bisa mundur, sesuai Peraturan KPU, tidak boleh juga melalui partai,” katanya.
Jika mundur dari pencalonan melalui jalur perseorangan, maka pihaknya harus membayar denda sebanyak Rp10 miliar seperti yang ditetapkan dalam Peraturan KPU.(wol/cza/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post