• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Gatot Penuhi Panggilan KPK Bareng Istri Muda

Senin, 2015/07/27 11:02
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
KPK  Periksa Gatot & Evy Hari Ini

detik.com

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia hadir bersama istri mudanya, Evi Susanti.

Keduanya akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, M. Yagari Bhastara alias Gerry.

RelatedPosts

ASEAN

AEM Special Meeting Ditargetkan Berkontribusi Bagi Pengembangan Ekonomi Kawasan

Kamis, 2022/05/19 00:00
Airlangga-golkar

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Singapore-Airlines

Singapore Airlines Kembali Beroperasi Bandara Internasional Kualanamu

Rabu, 2022/05/18 20:40

Gatot tiba di gedung lembaga antikorupsi mengenakan kemeja batik, Senin (27/7), sekitar pukul 09.35 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.

Setibanya di KPK, keduanya langsung merangsek masuk ke dalam ruang tunggu tamu KPK. Tak ada komentar keluar dari mulut keduanya meski telah dicecar berbagai pertanyaan oleh pewarta.

KPK tengah menelisik sumber pendanaan terkait suap PTUN. Sebagai kepala daerah, Gatot diduga kuat mengetahui banyak soal tindak pidana yang terjadi di wilayah kekuasaannya.

“(Pemeriksaan) untuk memperjelas perluasan subyek pelaku maupun obyek sumber uang suapnya,” jelas Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu 22 Juli 2015 lalu.

Perkara ini bermula dari penyidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus Dana Bansos dan BDB Sumut sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara OC Kaligis.

Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis diputus menang dalam gugatan di PTUN.

Rupa-rupanya, putusan Tripeni berbau amis. Usai membacakan putusan, dia dan dua rekannya, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.

Pada saat ditangkap, penyidik KPK mengamankan uang USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga saat itu mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry yang menjadi pengacara Ahmad Fuad.

Dari hasil pemeriksaan, Gerry diduga selaku penyuap dinilai melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 54 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tripeni, Amir dan Dermawan diduga sebagai penerima suap selaku majelis hakim disangka Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1.

Syamsir Yusfan disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1.

KPK terus menelusuri dari mana sumber suap ini berasal. Lembaga antikorupsi berkeyakinan, uang yang ditemukan bukan berasal dari Gerry. Kemarin, KPK akhirnya menggeledah kantor OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dari hasil pengembangan, KPK kemudian menetapkan OC Kaligis sebagi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2010 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPIdana.(metrotvnews/data1)

Tags: evy susantiGatot diperiksa KPKGatot Pujo NugrohoGubernur SumutGubsu dipanggil KPKGubsu Gatot Pujo NugrohoIstri Muda Gatotkasus korupsi GatotKorupsi Gubsukorupsi kepala daerahoc kaligissuap PTUN Medan
Previous Post

Nias Barat Diguncang Gempa 5,0 SR

Next Post

Dahlan Tidak Hadiri Sidang Prapid

Related Posts

ASEAN
Ekonomi dan Bisnis

AEM Special Meeting Ditargetkan Berkontribusi Bagi Pengembangan Ekonomi Kawasan

Kamis, 2022/05/19 00:00
Airlangga-golkar
Fokus Redaksi

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Singapore-Airlines
Ekonomi dan Bisnis

Singapore Airlines Kembali Beroperasi Bandara Internasional Kualanamu

Rabu, 2022/05/18 20:40
Shanaz-Salsabila-
Ekonomi dan Bisnis

Shanaz Salsabila Sukses Berbisnis di Bidang Kuliner dan Seni

Rabu, 2022/05/18 19:55
BTN-Didukung-JICA-dan-BCA2
Ekonomi dan Bisnis

Pembiayaan Rumah Rakyat, BTN Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank, dan BCA

Rabu, 2022/05/18 19:50
Mendag-Lutfi-Gelar-Pertemuan-Khusus-Menteri-Ekonomi-ASEAN-di-Bali
Ekonomi dan Bisnis

Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN di Bali

Rabu, 2022/05/18 19:10
Next Post
Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka

Dahlan Tidak Hadiri Sidang Prapid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    27913 shares
    Share 11165 Tweet 6978
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22923 shares
    Share 9169 Tweet 5731
  • Fuji dan Thariq Halilintar Kerjanya ke Singapura Pelukan dan Ciuman, Farhat Abbas Pening!

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2022: Ricky Menuai Karma, Nasibnya Sangat Tragis

    2995 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Gratis! Link Nonton Film KKN di Desa Penari di Telegram

    4797 shares
    Share 1919 Tweet 1199

Recent News

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

Kamis, 2022/05/19 04:14
Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Kamis, 2022/05/19 03:04
FUTSAL

SEA Games 2021: Timnas Futsal Indonesia Amankan Medali Perak

Kamis, 2022/05/19 02:30
Indro Warkop Ingin Nikah Lagi Gara-Gara Film Cinta Subuh

Indro Warkop Ingin Nikah Lagi Gara-Gara Film Cinta Subuh

Kamis, 2022/05/19 02:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika

Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

19 Mei 2022
Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

Link Nonton Film Cinta Subuh Tayang Hari Ini

19 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.