JAKARTA, WOL – Gerakan 100-0-100 bidang Cipta Karya selama lima tahun (2015-2019) diusung pemerintah untuk menggalang semua stakeholder. Amanat RPJMN tersebut membutuhkan pendanaan dalam kurun 5 tahun mencapai Rp800 triliun, sementara kemampuan APBN hanya Rp128 triliun. Gerakan 100-0-100 mentargekan penyediaan 100% akses aman air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono, mengungkapkan ada dampak panjang dengan terwujudnya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
“Permukiman yang layak huni dan sehat menjadi tempat ideal untuk mendidik sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Andreas dalam keterangan tertulis.
Dengan outcome tersebut, pembangunan infrastruktur permukiman yang di dalamnya memuat target 100-0-100 dimungkinkan untuk mencari potensi sumber pembiayaan non APBN, salah satunya Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).
Namun menurut Andreas pemanfaatan PHLN diarahkan dengan selektif. Kriteria kegiatannya antara lain selektif dan fokus mendukung gerakan 100-0-100, bersifat masif dan membutuhkan pembiayaan besar, mendapat respon Pemda berupa komitmen dan kesiapan, serta kegiatan yang sustainable.
“Saat ini periode Blue Book 2015-2019, sehingga perlu segera dilakukan pemantapan terhadap kegiatan Cipta Karya yang berpotensi dibiayai PHLN dan telah masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah,” paparnya.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Cipta Karya menetapkan tiga prioritas program PHLN yang dapat diusulkan, yaitu pertama, sistem infrastruktur permukiman yang bersifat kolaboratif dan komprehensif, terintegrasi dengan sistem kota, serta menjamin keamanan bermukim.
Kedua, fasilitas Pemda dengan tanggung jawab dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendampingan. Ketiga, pemberdayaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan program melalui proses partisipatif dari perencanaan sampai pengawasan.
Sementara Ketua Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Hermanto Dardak, menyampaikan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang dapat diisi oleh kegiatan Ditjen Cipta Karya untuk memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi.(hls/data1)
Discussion about this post