JAKARTA, WOL – Konferensi ASEANAPOL yang sedianya dilangsungkan pada 4-7 Agustus 2015 mendatang akan dimanfaatkan Polri sebagai bahan evaluasi penegakan hukum internasional melalui kinerja masing-masing pihak kepolisian di negara ASEAN.
Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan, melalui Konferensi ASEANAPOL, dirinya akan mengusulkan pembahasan mengenai kerja sama ekstradisi antar negara di kawasan Asia Tenggara.
“Ya, ada beberapa kasus seperti penanganan kasus TPPI (kondensat) dan beberapa kasus juga yang pelakunya ada di luar negeri dan yang bersangkutan dilindungi oleh Undang-undang disana,” ujar Buwas, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Untuk itu diharapkan melalui ASEANAPOL, pihaknya dapat mendiskusikan bagaimana menangani permasalahan hukum lintas negara ini dengan tetap menghargai peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.
“Mereka perlu diberi penjelasan supaya mereka melihat dan mempertimbangkan. Kalau memang dirasa perlu akan ditindaklanjuti mereka, termasuk progres mengusulkan perubahan undang-undang,” katanya.
Disamping pembahasan perjanjian ekstradisi, Buwas menambahkan melalui ASEANAPOL juga akan dilakukan pengungkapan sejumlah kasus kejahatan internasional lainnya seperti cyber crime, narkotika, dan terorisme.
“Semua yang menyangkut hambatan pengungkapan kasus, jika itu berkaitan dengan negara lain, akan kita prioritaskan untuk dibahas. Seperti kemarin, masuknya narkoba dari China, harusnya mereka ada pencegahan, bukan lepas aja,” tegasnya. (inilah)
Discussion about this post