MEDAN, WOL – Genderang pertarungan para pasangan calon kepala daerah telah dimulai. KPU seluruh Indonesia telah menetapkan pasangan tetap dan nomor urut pasangan calon untuk bertarung di Pilkada Serentak 2015, 9 Desember mendatang.
Penetapan paslon tersebut berlangsung di 261 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 219 kabupaten, dan 33 kota. Di Sumatera Utara, ada 23 daerah yang menggelar pilkada. Mengutip Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, ada 73 pasangan calon baik dari jalur perseorangan maupun dukungan partai.
Pekan sebelumnya, dua pasangan calon Pilkada Medan 2015Â jauh sebelum penetapan telah melakukan berbagai kegiatan dengan mengumbar berbagai iming-iming. Berkeliling mengunjungi pimpinan media di Kota Medan, acara keagamaan, ormas kepemudaan, kegiatan masyarakat serta lainnya.
Aksi tersebut tidak lain merupakan kegiatan memperkenalkan diri sebagai calon pemimpin masa depan Kota Medan dengan menyelipkan janji-janji serta program maupun rencana mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Tujuannya satu! Agar mereka dipilih dalam pertarungan nanti dan tentunya berharap akan menang dan duduk jadi Medan-1. Hal serupa marak dilakukan oleh pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada nanti.
Agenda penting yang akan dihadapi masing-masing calon kepala daerah ke depan adalah masa kampanye yang nantinya diatur KPU. Masa kampanye bagi pemilihan langsung di negeri ini bukanlah hal baru. Sebab, setiap pelaksanaan pemilihan selalu didahului kampanye. Kampanye ibarat menjual program, janji, dan target ketika menjadi pimpinan daerah.
Ibarat makan besar, banyak menu yang ditawarkan kepada konstituen agar menarik niat masyarakat memilih mereka. Biasanya, janji-janji calon kepala daerah ini akan berbeda pada lidah setiap penerimanya, jika dirasa menyenangkan hati maka suara akan dikeluarkan dengan sukarela, namun jika tidak hanya akan menjadi iklan politik tanpa harapan jelas.
Di sisi lain, para calon kepala daerah pun harus sadar akan peran politik yang tidak hanya berbicara kekuasaan, namun juga membawa suara rakyat dalam pengharapan masa depan yang baik. Sebab masyarakat dengan beda kepentingan harus dirangkum oleh calon kepala daerah. Mengakomodasi kepentingan setiap warga masyarakat kelompok bukan perkara gampang.
Janji-janji kampanye ataupun kontrak politik pasangan calon seharusnya harus realistis dan sebaiknya dicatat untuk kemudian direalisasikan saat berkuasa. Kini rakyat telah cerdas melihat sosok calon kepala daerah, antara memang layak dan belum layak dari sebagian contoh kegagalan yang dialami saat menjabat dan juga track record dan rekam jejak calon.
Namun, terlepas dari persoalan itu semua, idealnya, calon-calon kepala daerah yang didorong oleh partai politik harus benar-benar merupakan calon pemimpin yang sudah teruji kualitasnya dan kemampuannya, sehingga dapat dipercaya untuk lima tahun ke depan.
Para calon kepala daerah juga diharapkan menampung seluruh aspirasi yang berkembang. Yang terpenting, apabila terpilih nantinya tidak melupakan janji-janji yang disuguhkan saat berkampanye.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan janji kampanye harus sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) daerah masing-masing. Soal janji kampanye, KPU tidak memiliki aturan dan sanksi bila calon terpilih tak melaksanakan janji tersebut bila kelak terpilih.
“Janji kampanye akan ditagih konstituennya dan akan menjadi dokumen resmi DPRD setempat untuk kemudian ditagih dan dipertanggungjawabkan,†ujarnya kepada Waspada Online, Rabu (26/8).
Dan yang terpenting janji harus diingat. Janji adalah sebuah kontrak psikologis yang menandakan transaksi antara dua orang atau kelompok, di mana orang pertama mengatakan untuk memberikan layanan maupun pemberian berharga. Janji juga bisa berupa sumpah atau jaminan.
Janji dapat diucapkan maupun ditulis sebagai sebuah kontrak. Melanggar janji tak hanya sering dianggap sebagai perbuatan tercela, malahan juga ilegal, seperti kontrak yang tidak dipegang teguh. Setiap melanggar janji, Anda memberi retakan pada kepercayaan tersebut.
Yang terpenting, pesta demokrasi lima tahunan sekali itu berjalan aman dan melahirkan pasangan calon kepala daerah yang betul-betul membawa peningkatan dan kebaikan bagi daerah tersebut.
Semua elemen harus bersatu menyukseskan Pilkada Serentak yang akan digelar pada Desember mendatang. Partisipasi masyarakat juga diminta memilih pasangan kepala daerah dengan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti. Semoga (***/hls/data2)
Discussion about this post