• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Inilah Modus Pengusaha Langgar Aturan BPJS

8 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Hari ini, Komisi IX DPR-Menaker Bahas JHT

Ilustrasi

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Dengan beroperasinya penuh BPJS Ketenagakerjaan itu, per 1 Juli 2015, maka seluruh pengusaha diwajibkan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun ternyata masih banyak pengusaha yang tetap membandel dan melakukan berbagai pelanggaran dengan berbagai modus pelanggaran yang disengaja.

“Memang masih banyak pengusaha yang bandel melanggar aturan BPJS Ketenagakerjaan ini. Mereka melakukan berbagai modus pelanggaran yang tentunya merugikan pekerja di perusahaannya karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Menaker M Hanif Dhakiri .

RelatedPosts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

Rabu, 2023/09/27 22:00

Hanif menjelaskan ada beberapa modus yang dilakukan perusahaan nakal dalam melanggar aturan BPJS Ketenagakerjaan.” Modus pertama adalah masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hanif.

Sedangkan modus kedua adalah pihak perusahaan hanya mendaftarkan sebagian saja pekerjanya sebagai peserta BPJS. Sedangkan sisa dengan sengaja tidak didaftarkan menjadi peserta sehingga iurannya menjadi berkurang,” kata Hanif.

Hanif mencontohkan dalam sebuah perusahaan yang mempekerjakan 500 orang pekerja, pihak pengusaha hanya mendaftarkan 300 orang pekerjanya saja ke BPJS Ketenagakerjaan sedangkan sisanya sebanyak 200 orang tidak didaftarkan.

Sedangkan modus ketiga adalah pengusaha mendaftarkan semua pekerjanya sebagai BPJS Ketenagakerjaan namun belum semua program jaminan sosial yang diikutinya. Padahal menurut aturan SJSN dan BPJS para pekerja mendapatkan perlindungan yang meliputi 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan  BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, hanif meminta seluruh masyarakat pengusaha dan pekerja, turut mensukseskan penyelenggaraan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan, dengan mendaftarkan diri sebagai peserta baik secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, maupun melalui sarana pendaftaran lainnya.

Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin para pekerja dari resiko kerja, maka diharapkan terjadi peningkatan produktivitas kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bagi negara Republik Indonesia.

“Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan mempercepat pendaftaran kepesertaan pekerjanya dalam  program BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan sosial  pekerja/buruh dapat berjalan dengan baik, ” kata Hanif.

Hanif juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi yang tidak mengikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan berupa sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan/atau tidak mendapat berbagai pelayanan publik tertentu oleh Pemerintah atau Pemda atas permintaan BPJS Ketenagakerjaan.(hls/data2)

Tags: BPJSekobis wolhanif dhakuriiuran bpjsketenagakerjaanmenakerpengusahawol
Previous Post

Pembatasan Kecepatan Berlaku Enam Bulan Lagi

Next Post

Harmonisasi Rossi dan Lorenzo Kunci Yamaha

Related Posts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Fokus Redaksi

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

Rabu, 2023/09/27 22:00
Program-Warung-Mantap
Ekonomi dan Bisnis

Program Warung Mantap Sejahtera Beri Peluang Usaha Bagi Para Pensiunan

Rabu, 2023/09/27 20:14
Ilustrasi-Jualan-Di-TikTok
Fokus Redaksi

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

Kamis, 2023/09/28 00:01
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Next Post
Ronaldo dan Ramos Pulih, Benitez Tersenyum

Harmonisasi Rossi dan Lorenzo Kunci Yamaha

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    6905 shares
    Share 2762 Tweet 1726
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3401 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    653 shares
    Share 261 Tweet 163

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

Rabu, 2023/09/27 23:56
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

27 September 2023
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

27 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.