JAKARTA, WOL – Bareskrim Mabes Polri menetapkan satu calon Piminan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka. Namun siapa orang yang menyandang status itu masih belum dipublikasikan.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi menepis bila dirinya yang dijadikan tersangka di Bareskrim Polri. Johan yang lolos seleksi tahap keempat merasa tidak pernah melakukan kesalahan dan tindak kejahatan apapun.
“(Saya yakin) bukan-lah, memang saya salah apa. Saya engga tahu, saya merasa engga jadi tersangka,” kata Johan saat dikonfirmasi mengenai kabar penetapan tersangka capim KPK oleh Bareskrim Sabtu (29/8).
Untuk itu, Johan meminta sebaiknya kabar ini ditanyakan langsung ke pihak Bareskrim. “Tanya langsung kesana,” ujar Johan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya tidak menetapkan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi sebagai tersangka.
“Bukan JB (Johan Budi). Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses,” kata Victor saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/8).
Februari lalu, Johan dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. Andar menuduh Johan bertemu dengan terpidana kasus korupsi Nazarudin dalam rentang 2008-2010 lalu.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka.
“Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya,” kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8).(inilah/data2)
Discussion about this post