MEDAN, WOL – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera memutuskan untuk tetap memasukkan pasangan Usman-Arwi Winata sebagai peserta yang Memenuhi Syarat, Senin (24/8).
Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea mengatakan, hal ini sudah ditetapkan dalam SK 1661/kpts/KPUProv-002/VIII/2015 mengenai penetapakan pasangan calon bupati/ calon wakil bupati di Pilkada Labuhan Batu Selatan tahun 2015. “Inilah keputusan kami setelah melakukan pleno tertutup,” katanya.
Penetapan ini dilakukan oleh KPU Sumut setelah mengambil alih kewenangan KPU Labuhan Batu Selatan yang diberikan sanksi atas kesalahan administrasi karena menerima berkas dukungan palsu dari Partai Golkar.
Namun KPU Sumut tetap menerima pasangan Usman-Arwi Winata karena klarifikasi dari partai Golkar mengenai dugaan dukungan palsu tersebut dilakukan di luar jadwal tahapan.
“Berdasarkan PKPU No 52, bahwa klarifikasi salah satu pimpinan parpol itu sudah diluar tahapan. Berdasarkan itulah kami memutuskan tetap menerima pasangan ini,” ujarnya.
Dengan demikian, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Labuhan Batu Selatan dipastikan diikuti oleh tiga pasangan calon yang mendaftar dari awal yakni pasangan calon incumben Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nasdem, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar) serta pasangan Basyaruddin Siregar-Yusin (Perseorangan).(wol/cza/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post