MEDAN, WOLÂ – Petugas gabungan dari Kodam I/BB dan Polsek Patumbak melakukan pengosongan tiga unit rumah di Asrama Widuri, Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Selasa (15/9).
Pengosongan rumah tersebut dilakukan karena penghuni di tiga rumah itu, terlibat dengan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga sekitar. Saat pengosongan, seorang pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) Polsek Patumbak, berhasil ditangkap dari rumah bernomor 302, di Barak Kemuning, Asrama Widuri.
Dari tangan pria bernama Fauzi yang melarikan diri saat penggrebekan dan sempat digari pada Kamis (3/9) lalu itu, turut diamankan barang bukti (BB) narkoba jenis daun ganja siap edar serta puluhan lembar kertas yang biasa digunakan sebagai pembungkus ganja untuk diedar.
Seorang anggota TNI yang disebut oleh anggota TNI lain berkompeten memberi keterangan, menyebutkan bahwa rumah yang dikosongkan itu, berada di Barak Gaharu, Kemuning dan Cemara. Untuk rumah yang di Barak Gaharu, oknum TNI itu enggan menyebutkan namanya.
Pengosongan itu dilakukan terkait penggerebekan beberapa waktu lalu yang menciduk seorang penghuni, Rahmad Pardede bersama 4 Kg ganja. Sementara untuk rumah di Barak Cemara, disebutnya, penghuni rumah, Faisal yang ditangkap sekitar 1 tahun lalu karena mengedarkan narkoba.
“Selain itu, penghuni rumah yang kita kosongkan ini, berstatus sipil. Namun, kita tidak tahu bagaimana histori, dia bisa menempati rumah ini. Kalau yang menempati rumah ini sesuai praturan, maka lebih dahulu kita menyuratinya, ” ujar anggota TNI.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa barang-barang yang dikeluarkan dari dalam rumah, akan ditempatkan di Lapangan Asrama Widuri. Agar barang-barangnya tetap aman, barang-barang itu akan ditutupi dengan tenda. Hal itu dilakukan agar pemiliknya dapat mengambil barang-barang itu dengan mudah. Untuk rumah yang telah dikosongkan, selanjutnya akan diserahkan ke Logistik Kodam I/BB. Sementara untuk tersangka Fauzi yang ditangkap, diserahkan ke Polsek Patumbak.
“Tersangka ini, merupakan DPO kita. Kemarin kita berhasil menangkapnya, namun dia berhasil lari dengan tangan terborgol. Penangkapan kita beberapa waktu lalu terhadapnya, berdasarkan pengembangan dari penangkapan kita terhadap seorang kurir narkoba dari Terminal Amplas, ” ungkap Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu yang datang ke lokasi pengosongan rumah.
Pantauan Waspada Online di lokasi, terlihat warga sekitar lokasi, memadati sekitar rumah yang dihuni Fauzi. Namun, warga tetap tenang menyaksikan pengosongan rumah dan penangkapan itu. Oleh karena itu, proses pengosongan rumah saat itu, berjalan aman dan lancar. Pasukan TNI-AD yang mengevakuasi isi rumah, lantas menaikkannya ke truk.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post