JAKARTA, WOL – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan tindaklanjut sejumlah kasus yang ditanganinya selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
“(Berkas) perkara BW (Bambang Widjojanto) dan Samad sudah P21 akan segera tahap dua,” kata Buwas, Senin (7/9).
Namun Buwas enggan menjelaskan lebih lanjut kasus pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad yang telah dinyatakan P21. Pasalnya Bareskrim menangani dua perkara yang melibatkan Samad sebagai tersangka, yakni kasus pemalsuan dokumen dan kasus penyalahgunaan wewenang.
“Kemudian kasus Novel dan Denny menyusul tahap dua. Termasuk kasus (kondensat) TPPI yang program pertama sudah selesai. Sekarang kasus TPPI kita lanjut ke program selanjutnya karena kasusnya sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang,” imbuhnya.
Adapun laporan resmi kerugian negara yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus kondensat masih diolah. Namun laporan kasarnya, dikatakan mantan Kapolda Gorontalo ini sudah diterimanya. “Kerugian negara sementara masih dalam hitungan kasar ya,” jelasnya.(inilah/data2)
Discussion about this post