MEDAN, WOL – Ahmad Irfan (32) sudah 15 hari terbaring tak berdaya pasca penyiksaan dan percobaan pembunuhan yang ia alami. Kepada wartawan ia menceritakan kejadian tersebut di rumahnya Jalan SM Raja Medan, Sabtu (26/9)
“Awalnya karena ditanduk sama Dicky cs (Bembeng, Budi, Dede) Rp40 ribu. Karena gak dikasih mereka pun memukuliku pake linggis, broti. Kepalaku juga dihantam pakai botol sirup kurnia. Tak cuma itu, aku dicambuki pakai tali besar, bang,” jelas Irfan sembari memperlihatkan bekas cambukan di tangan kanannya.
Diakuinya, bahwa saat penyiksaan yang dideranya tersebut, lumuran darah kental pun mengalir dan menetes dari telinga dan hidungnya. Bahkan diakui ia sempat melarikan diri, namun kembali dikejar dan disiksa. Penyiksaan terjadi di Gang Persatuan Jalan STM, Medan Amplas.
“Setelah disiksa di STM, di Marindal Jalan Roso, aku kembali dipukuli pake linggis dan broti. Terakhir aku dibawa naik becak si Bembeng ke Delitua. Di sana aku sempat juga di ikat di pohon kelapa dan disiksa lagi. Terus aku hampir tak sadarkan diri lalu dibuang ke jurang sekira sedalam 20 meter,” jelas ayah dua anak ini.
Frans Pasaribu, paman korban mengaku bahwa telah melaporkan kejadian penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap keponakannya ke Polsekta Patumbak. Karena di Delitua laporan korban ditolak.
“Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak. Di Delitua ada keganjilan. Laporan kami ditolak sebelumnya. Padahal korban telah dipukuli pake linggis, botol, dan broti lalu di buang di wilayah Delitua,” terangnya.
Saat ini para pelaku yang berjumlah empat orang masih berkeliaran dan belum diamankan.
Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery mengaku dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah memeriksa satu saksi rekan korban saat kejadian.
“Saat ini masih penanganan. Satu saksi sudah diperiksa. Saat ini kita juga akan ke rumah korban,” pungkasnya singkat.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post