• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

PPP Kritisi Rencana Relaksasi Penjualan Miras

8 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Alfamart Regional Sumatera Kosongkan Minuman Beralkohol

WOL Photo/Ilustrasi

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL -  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritisi rencana relaksasi aturan terkait penjualan minuman keras yang dinilai sebenarnya tidak perlu dilakukan.

“Sebenarnya aturannya sudah cukup longgar karena masih memperbolehkan supermarket, minimarket, termasuk kafe-kafe dan hotel, menjual miras,” kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (17/9).

RelatedPosts

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Minggu, 2023/09/24 00:41
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Minggu, 2023/09/24 00:39
Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

Minggu, 2023/09/24 00:37

Beberapa tempat itu diperbolehkan menjual miras dengan syarat punya Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A)/Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Golongan A (SKPL-A) dan mematuhi berbagai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“PPP berpendapat bahwa peredaran miras menjadi salah satu penyebab utama rusaknya generasi bangsa Indonesia,” kata Baidowi.

Ia mengatakan, Gerakan Nasional Anti Miras mencatat setiap tahun sekitar 18.000 penduduk Indonesia meninggal gara-gara miras. Belum lagi angka tindak kejahatan akibat miras yang cukup tinggi.

Karena itu, kata Baidowi, PPP memprotes keras pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa alasan mabuk tidak bisa dijadikan dasar untuk larangan peredaran miras.

“Justru karena menyebabkan mabuk, miras menjadi berbahaya,” kata dia.

Baidowi pun menyebut bahwa alasan peredaran miras untuk menunjang bisnis pariwisata tidak sepenuhnya benar.

“Bukankah Maldives atau Maladewa tidak menyediakan miras di tempat-tempat wisata, tapi ternyata destinasi wisatanya terkenal ke seluruh dunia,” kata dia.

Kalaupun relaksasi terhadap Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No.04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A itu dilakukan, hendaknya tak bertentangan dengan Permendag, kata Baidowi.

Sesuai Permendag, ada 10 tempat yang diharamkan menjual miras, yaitu berdekatan dengan perumahan, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja/olah raga, kaki lima, kios-kios, dan penginapan remaja/bumi perkemahan. (inilah/data1)

Tags: achmad baidowigerakan nasional anti mirashotelkafeMinimarketpartai persatuan pembangunanpppsupermarketwakil sekjen pppwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Jaksa Tambahkan Pasal di Kasus Samad

Next Post

Kurs Dolar AS Jatuh

Related Posts

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online
Hiburan

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Minggu, 2023/09/24 00:41
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!
Indonesia Hari Ini

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Minggu, 2023/09/24 00:39
Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop
Indonesia Hari Ini

Jokowi Perintahkan Kemendag Segera Rancang Aturan Tiktok Shop

Minggu, 2023/09/24 00:37
Kaesang Sempat Minta Restu Jokowi Gabung ke PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Sempat Minta Restu Jokowi Gabung ke PSI

Minggu, 2023/09/24 00:34
TJSL DISERAHKAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, didampingi Manager Keuangan dan Umum, Mangara Hatuaon Patar Lumban Tobing menyerahkan secara simbolis, TJSL, ke mitra UMKM Cabang Tanjungpinang yakni UMKM Tanjak Melayu Gayong di sela-sela kegiatan Donor Darah, Kamis (21/9) di Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Salurkan TJSL kepada UMKM Tanjungpinang

Sabtu, 2023/09/23 19:01
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia
Indonesia Hari Ini

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

Sabtu, 2023/09/23 18:14
Next Post
Picu Gempa Kinibalu, Wanita Inggris Berfoto Telanjang Dipenjara

Kurs Dolar AS Jatuh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    12553 shares
    Share 5021 Tweet 3138
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1887 shares
    Share 755 Tweet 472
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198918 shares
    Share 79567 Tweet 49730
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    220 shares
    Share 88 Tweet 55

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

Minggu, 2023/09/24 01:23
Gol Federico Chiesa belum cukup bagi Juventus yang harus takluk di markas Sassuolo, Minggu (24/9). (HO/twitter)

Serie A: Juventus Tersandung, AC Milan Menang

Minggu, 2023/09/24 01:06
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Minggu, 2023/09/24 00:41
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Minggu, 2023/09/24 00:39
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

24 September 2023
Gol Federico Chiesa belum cukup bagi Juventus yang harus takluk di markas Sassuolo, Minggu (24/9). (HO/twitter)

Serie A: Juventus Tersandung, AC Milan Menang

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.