
JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan delapan orang terbaik calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Namun, menurut Indonesia Coruption Watch (ICW) dari delapan nama itu, ada tiga di antaranya dinilai tidak layak.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan berdasarkan catatan ICW ada tiga nama yang dinilai tidak layak menjadi Pimpinan KPK. Sebab, mereka tidak memiliki integritas, komitmen antikorupsi dan ketidakberpihakan terhadap eksistensi KPK. “Dari delapan nama yang telah diloloskan oleh Pansel Capim KPK, kami menilai masih terdapat tiga calon yang tidak tepat,” ujar Febri, Rabu (2/9/2015)
ICW, jelasnya, masih mempertanyakan integritas, komitmen antikorupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. Pasalnya, salah satu dari mereka menganggap KPK hanya berfungsi sebagai trigger machine dengan melimpahkan penyidikan kasus korupsi pada Kepolisian dan Kejaksaan. Calon itu, kata dia, juga tidak setuju dengan adanya penyidik independen KPK.
ICW juga menelusuri rekam jejak para capim, dimana ada catatan yang janggal dari ketiga kandidat yang diloloskan. Yakni dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal dan tidak benar. Selain itu, satu kandidat memiliki rekam jejak mengeluarkan empat dissenting opinion terhadap perkara kasus korupsi dan pada intinya menyatakkan terdakwa tidak terbukti bersalah. Ke-4 Perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.
Sebab itu, ICW meminta agar pansel KPK memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik mengenai nama-nama yang sudah terpilih. Klarifikasi itu meliputi Penjelasan kepada publik mengenai kriteria yang digunakan untuk menilai 8 Capim KPK yang lolos ini.
“Pansel KPK juga selayaknya membuka kepada publik nilai akhir dari masing-masing capim yang lolos dan yang tidak lolos supaya penilaian Pansel KPK memiliki bobot objektifitas, akuntabel dan transparansi yang tinggi,” jelasnya.
Untuk itu, ICW akan segera mengirimkan Surat kepada Presiden Jokowi untuk tidak memilih tiga nama yang dinilai tidak layak memimpin KPK tersebut. Kendati demikian, secara umum ICW memberikan apresiasi atas kerja Pansel Capim KPK karena telah menyelesaikan seluruh tahapan proses seleksi capim KPK hingga terpilihnya delapan nama yang diserahkakan kepada Presiden.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana menilai, delapan calon yang dipilih Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan orang-orang terbaik dari 19 calon pada tahap sebelumnya. Meski demikian, ada dua nama yang punya catatan dan perlu pertimbangan ulang.
“Ada nama memang punya catatan khusus dan ada satu orang lain juga. Selebihnya, tidak ada masalah. Mereka adalah orang-orang yang layak dan pantas untuk dicalonkan sebagai pimpinan KPK.
Apalagi, dari delapan calon itu ada Johan Budi dan Sudjanarko yang memiliki rekam jejak cukup bagus sehingga pantas untuk diloloskan. “Tidak ada catatan negatif mengenai dua orang itu dalam kapasitasnya,” terang Ganjar, seraya menambahkan jika dia telah mendapat bayangan kira-kira siapa yang akan mengisi lima kursi pimpinan KPK.
Discussion about this post