JAKARTA, WOL – Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempertanyakan wewenang Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Bukannya dilantik presiden? Kalau dilantik bapak, maaf Buwas mesti ada di sini, ada di sini, ada apa ini (dilantik Kapolri)?,” tanya Ruhut, di ruang rapat Komisi III, Selasa (8/9).
Menanggapi hal itu, Badrodin mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) menunjukkan bahwa BNN di bawah koordinasi Polri, sehingga menjadi haknya untuk melantik Buwas.
“Yang melantik adalah lembaga yang koordinir, misalnya BNPT oleh Menkopolhukam, BNPB itu Menkokesra dan BNN adalah di bawah Polri, dilantik Kapolri,” ujarnya.
Badrodin menambahkan, tidak pernah dalam sejarah BNN dilantik oleh Presiden. “Belum pernah dilantik Presiden, Anang (Kabareskrim) juga dilantik waktu itu Timur Pradopo, tidak ada hal aneh, tidak ada,” tandasnya.(inilah/data2)
Discussion about this post