JAKARTA, WOL – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada para wasit yang bertugas di turnamen Piala Kemerdekaan. Mereka yang bertugas di turnamen bentukan Tim Transisi Kemenpora dihukum skorsing selama tiga tahun.
Keputusan ini diambil dalam sidang Komdis yang digelar pada Senin (5/10) kemarin. Alasan Komdis menghukum wasit-wasit tersebut adalah karena turnamen Piala Kemerdekaan dianggap ilegal oleh PSSI.
“Komdis memutuskan 59 wasit tengah, 61 asisten wasit, 30 pengawas pertandingan, dan 4 inspektur wasit (jumlahnya 154), mendapat hukuman skorsing selama 3 tahun. Hukuman ini diberikan karena mereka bertugas di Piala Kemerdekaan yang notabene tak diotorisasi PSSI,” kata Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto.
Dari 154 perangkat pertandingan, beberapa di antaranya ternyata pernah bertugas di Indonesian Super League (ISL) dan Divisi Utama. Namun, mayoritas bertugas di Liga Nusantara.
“Ada juga nama Aris Munandar dan Bagong Yuwono dalam daftar wasit yang kami hukum. Untuk Aris, hukuman ini tak ada artinya karena sudah dihukum seumur hidup dan Bagong sudah mendapat sanksi empat tahun. Sesuai Kode Disiplin PSSI Pasal 40 ayat 1, hukumannya ditambah setengah. Jadi, hukuman untuknya adalah enam tahun,” tutur Ahmad.
Seluruh perangkat pertandingan yang mendapat hukuman masih diberikan waktu untuk melakukan banding. Ahmad menyatakan 154 perangkat pertandingan yang dihukum bisa mengajukan banding paling lambat 14 hari setelah putusan ini dikeluarkan.(wol/vivabola/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post