JAKARTA, WOL – Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada mantan manajer PSS Supardjiono, Bambang Suryo (BS), dan dua pelatih Gunawan serta Agus Yuwono. Keputusan ini diambil dalam sidang yang diketuai Ahmad Yulianto di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (19/10).
“Untuk manajer PSS Supardjiono saat laga melawan PSIS tanggal 26 Oktober 2014, dia dilarang beraktivitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup. Ia seharusnya mampu mencegah kejadian tersebut,” kata Yulianto.
Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Bambang Suryo dan pelatih Gunawan. Keduanya terkena hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.
“Mereka itu berbohong. Katanya mau membantu PSSI untuk mengungkapkan judi dan rantai match fixing dan lain-lain, namun hingga saat ini tidak membantu,” tambahnya.
Sementara itu, pelatih Agus Yuwono mendapatkan larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama lima tahun. Disebutkan, Agus Yuwono dipanggil, namun sampai sekarang tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komdis. Meski Komdis menghukum, Ahmad menambahkan bahwa hukuman bisa dibanding.
Dari keempat nama yang dihukum Komdis PSSI, nama Bambang Suryo sempat mencuat ke publik pada Juni lalu dengan inisial BS. Kala itu, dia membeberkan skandal sepakbola yang terjadi di Indonesia.(wol/inilah/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post