• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kontras: Pelaku Kejahatan Anak Perlu Dihukum Seumur Hidup

8 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0

Ilustrasi

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,WOL – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai hukuman yang paling tepat bagi para pelaku kejahatan anak adalah pidana penjara seumur hidup. Hukuman tersebut dirasa cukup memberikan efek jera bagi pelaku.

“Mekanisme yang bisa dilakukan, bisa divonis. Misalnya 20 tahun (penjara), atau hukuman seumur hidup,” kata Tim Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia saat ditemui di Kantor KontraS, Jumat (9/10) malam.

RelatedPosts

Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

Sabtu, 2023/06/10 07:00
Menko-Marves-Luhut

Dicecar Soal Rangkap 15 Jabatan di Pemerintahan Jokowi, Begini Jawaban Luhut Binsar

Jumat, 2023/06/09 23:59
Gedung KPK (Foto: Okezone)

KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2022

Jumat, 2023/06/09 23:00

Putri menambahkan, vonis pidana penjara seumur hidup sudah cukup berat dan bisa menimbulkan efek jera ketimbang harus menjatuhkan vonis hukuman mati yang dinilai tidak efektif.

“Dengan divonis seumur hidup sudah cukup menjadi efek jera. Kalau hukuman mati hanya mempercepat rasa bersalah yang dia lakukan,” ujar dia.

Namun, di balik perlu atau tidaknya hukuman mati, menurut Putri, perlu dilihat terlebih dahulu derajat keterlibatan tersangka dalam kasus terkait. Ia berharap tidak ada kasus salah tangkap atau salah bukti yang justru memperlihatkan kecacatan penegakan hukum di Indonesia.

Putri menambahkan, setelah diketahui derajat keterlibatannya, barulah dapat dilakukan proses hukum yang adil sesuai dengan tindakan yang dilakukan tersangka. “Jangan sampai kemudian ada tersangka yang divonis dengan hukuman yang tidak sesuai,” ucap dia.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan bocah dalam kardus. Korban berinisial PNF (9) pada Jumat (2/10/2015) lalu ditemukan di dalam kardus dengan kondisi tanpa busana dan terikat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sahabat, RT 05 RW 05 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa PNF dibunuh dalam keadaan mengenaskan. Salah satunya, organ vital anak perempuan tersebut rusak.

Kasus PNF mengingatkan pada kasus kejahatan anak yang juga sempat ramai di media massa, yaitu kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Engeline. Bocah delapan tahun tersebut ditemukan tewas terkubur di rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali, pada Rabu (10/6/2015).(kompas/data1)

Tags: kasus pelecehan sekskejahatankejahatan anakkejahatan seksual anakkekerasan anakkomisi orang hilang dan kekearsanKontraSpelecehan anakpelecehan seksualPutri Kanesia
Previous Post

Mahalnya Tiket Prancis Bagi Spanyol

Next Post

Sore Ini, Ayam Kinantan Jajal PS TGM

Related Posts

Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik
Indonesia Hari Ini

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

Sabtu, 2023/06/10 07:00
Menko-Marves-Luhut
Indonesia Hari Ini

Dicecar Soal Rangkap 15 Jabatan di Pemerintahan Jokowi, Begini Jawaban Luhut Binsar

Jumat, 2023/06/09 23:59
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Indonesia Hari Ini

KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2022

Jumat, 2023/06/09 23:00
Mahfud MD
Indonesia Hari Ini

Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pemerintah Tetap Ikutin Putusan MK

Jumat, 2023/06/09 21:00
Andhi-Pramono
Indonesia Hari Ini

Diduga Rekening Dipakai Untuk Transaksi, KPK Periksa Mertua Andhi Pramono

Jumat, 2023/06/09 20:00
Andi-Pramono
Indonesia Hari Ini

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua Untuk Transaksi

Jumat, 2023/06/09 19:58
Next Post
PDAM Tirtanadi Serahkan Bonus PSMS

Sore Ini, Ayam Kinantan Jajal PS TGM

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9744 shares
    Share 3898 Tweet 2436
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172534 shares
    Share 69014 Tweet 43134
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7165 shares
    Share 2866 Tweet 1791
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    367 shares
    Share 147 Tweet 92

Recent News

BENZEMA

Tinggal di Negara Muslim Jadi Alasan Karim Benzema Gabung Al Ittihad

Sabtu, 2023/06/10 07:00
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

Sabtu, 2023/06/10 07:00
Menko-Marves-Luhut

Dicecar Soal Rangkap 15 Jabatan di Pemerintahan Jokowi, Begini Jawaban Luhut Binsar

Jumat, 2023/06/09 23:59
STIK-P-Dies-Natalis

STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan

Jumat, 2023/06/09 23:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BENZEMA

Tinggal di Negara Muslim Jadi Alasan Karim Benzema Gabung Al Ittihad

10 Juni 2023
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

10 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.