• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Puluhan Mahasiswa Tuntut Revisi UU KPK Dibatalkan

8 tahun ago
in Aceh
A A
0
Puluhan Mahasiswa Tuntut Revisi UU KPK Dibatalkan

WOL Photo/Chairul sya'ban

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TAKENGON, WOL – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Anti Korupsi (GERAK) menuntut revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan, karena berpotensi melemahkan KPK.

Tuntutan disampaikan dalam orasi aksi unjukrasa yang berlangsung di tugu Simpang V Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (08/10), yang dipimpin Satria Darmawan selaku korlap aksi.

RelatedPosts

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

Kamis, 2023/05/25 17:08

Tak hanya itu, mahasiswa tersebut mendesak Presiden Joko Widodo Segera mengambil sikap dan menolak membahas Revisi UU KPK dan seluruh Fraksi di DPR diminta membatalkan rencana pembahasan Revisi UU KPK di DPR.

“Rencana DPR merevisi UU KPK, kami nilai revisi UU KPK memprihatinkan karena ini membuktikan bahwa masih ada pihak yang hendak melemahkan dengan mengurangi berbagai kewenangan KPK,” katanya dengan tegas.

Padahal menurutnya, dalam kondisi korupsi masih marak saat ini. Kewenangan utuh yang dimiliki KPK masih sangat diperlukan. “Kami tidak sepakat kalau Fokus KPK hanya sebatas pencegahan. Sebab pencegahan dan penindakan harus seiring dan sejalan, tidak bisa salah satu butirpun untuk dihilangkan,” ujarnya.

Dalam revisi UU KPK ini, GMNI Aceh Tengah bahkan turut menolak dua hal, yaitu terkait pembatasan kasus yang ditangani KPK hanya kasus korupsi di bawah Rp50 miliar saja. Dan mengenai umur KPK yang hanya bertahan 12 tahun terhitung sejak UU baru hasil revisi nanti diterbitkan.

“Rendahnya moral politik DPR diperparah dengan rencana penghapusan wewenang KPK yang mereka gulirkan, kalau partai tidak bisa dan justru membiarkannya maka kami mempertanyakan posisi partai politik hari ini untuk rakyat,” tegas dia.

Menurut dia, ada beberapa pasal yang perlu diteliti bersama yang dapat melemahkan KPK. Tentu saja pasal-pasal tersebutlah yang dapat menciptakan kekacauan di negara ini.

Pasal-pasal yang dimaksud itu diantaranya, KPK hanya berusia 12 tahun, salah satu pasal dirancangnya adalah tentang masa berlaku KPK untuk masa waktu 12 tahun sejak UU.

“KPK tidak menangani kasus di bawah Rp50 miliar, rancangan revisi UU KPK mencakup aturan soal pengalihan kasus ke kepolisian dan kejaksaan. KPK direncanakan hanya bisa menangani kasus bila kerugian negara di atas Rp50 miliar,” ujar Satria dalam orasinya.

Selain itu, KPK bisa mengeluarkan SP3, sejumlah kewenangan KPK diotak-atik DPR lewat rancangan revisi UU KPK yang diajukan salah satunya tentang penghentian penyidikan.(wol/chai/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita MedanGeRAKGerakan Anti Korupsigerakan mahasiswa nasional indonesiaGMNIkpkmahasiswarevisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Komisi Pemberantasan Korupsiunjuk rasawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Fadli Zon Terpilih Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sedunia

Next Post

Kebakaran Hutan Warisan Industri Sawit

Related Posts

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues
Aceh

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh
Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan
Aceh

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

Kamis, 2023/05/25 17:08
Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas
Aceh

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Kamis, 2023/05/25 15:25
Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara
Aceh

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Rabu, 2023/05/24 15:08
APIP Akan Garap Dugaan Potensi Korupsi Dana ZIS di Agara
Aceh

APIP Akan Garap Dugaan Potensi Korupsi Dana ZIS di Agara

Senin, 2023/05/22 15:54
Next Post
Kebakaran Hutan Warisan Industri Sawit

Kebakaran Hutan Warisan Industri Sawit

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2310 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1811 shares
    Share 724 Tweet 453
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321

Recent News

JOKOWI

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Naik, Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Senin, 2023/05/29 08:00
Ilustrasi-Migor

KPPU Jatuhkan Sanksi Denda 7 Perusahaan Penimbun Migor, Total Rp71,28 M

Senin, 2023/05/29 07:13
MANCHESTER-UNITED-2

Manchester United vs Fulham: Peringkat Ketiga Milik Setan Merah

Senin, 2023/05/29 00:35
Helikopter-Latih-Jatuh-Di-Bandung

Helikopter Latih Jatuh di Kebun Teh Ciwalini, Kabupaten Bandung

Minggu, 2023/05/28 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Naik, Dongkrak Elektabilitas Prabowo

29 Mei 2023
Ilustrasi-Migor

KPPU Jatuhkan Sanksi Denda 7 Perusahaan Penimbun Migor, Total Rp71,28 M

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.