JAKARTA, WOLÂ – Pengamat hukum Universitas Andalas Feri Amsari menduga alotnya proses pemilihan calon pimpinan KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) langkah untuk menyandera komisi antirasuah itu.
“Menurut saya itu bagian dari strategi untuk menyandera KPK. Bukan tidak mungkin DPR berencana tidak memilih satupun calon pimpinan KPK agar kemudian KPK dipimpin pelaksana tugas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/11).
Ia menjelaskan Komisi III tak kunjung memproses capim KPK dengan berbagai alasan. Padahal Presiden Jokowi sudah melontarkan pernyataan bahwa DPR semestinya melaksanakan tugas sesuai UU, memilih capim yang diajukan pemerintah.
“Status Plt itu yang buat KPK menjadi tersandera. Jika itu terjadi mestinya presiden harus bertindak untuk bersuara meminta DPR untuk segera memilih sebagaimana ditentukan UU KPK. Tindakan DPR tidak memilih adalah mengkhianati UU yang DPR bentuk sendiri,” tegasnya.(inilah/data1)
Discussion about this post