• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Surat Edaran Hate Speech Kapolri Mirip Pasal Penghinaan Presiden

Rabu, 2015/11/04 17:14
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi
Agregasi

 

JAKARTA, WOL – Pengamat hukum tata negara M Imam Nasef, menilai Surat Edaran (SE) Hate Speech yang diterbitkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, hampir mirip dengan pasal penghinaan presiden.

RelatedPosts

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45

“SE Hate Speech ini seperti pasal penghinaan presiden yang berganti wajah. Walaupun memang tidak persis sama, akan tetapi semangat dan substansinya tidak jauh berbeda,” ungkap Nasef kepada wartawan, Rabu (4/11).

Menurutnya, surat edaran tersebut memang tidak secara spesifik ditujukan untuk memproteksi presiden. Namun, latar belakang kelahiran sulit untuk tidak dikaitkan dengan banyaknya ancaman penghinaan dan penebar kebencian kepada presiden khususnya di media sosial.

“Terbitnya SE ini, bisa jadi cara lain pemerintah untuk memproteksi presiden setelah sebelumnya pemerintah belum berhasil memasukkan pasal penghinaan presiden ke dalam RUU KUHP,” tegasnya.

Lahirnya surat edaran tersebut, kata Nasef dapat menjadi ‘bumerang’ bagi pelaksanaan hak-hak konstitusional warga negara, utamanya hak mengeluarkan pendapat dan hak berekspresi. Sebab pemaknaan terhadap ‘ujaran kebencian’ itu bisa sangat subyektif.

“SE itu bisa menggangu iklim demokrasi yang sedang dikonsolidasikan. Nalar kritis bangsa sebagai bagian dari dinamika berdemokrasi bisa terganggu dengan lahirnya SE tersebut,” tegasnya.(okz/data2)

Tags: bloggerfacebookhate speechinstagramLinemedsospathPenanganan Ujaran Kebencianpenghinaan di medsosRuhut sitompulsosial mediatwitterUU ITEWhatsApp
Previous Post

Jelang Pilkada, KPU Bentuk Panitia Pengadaan Surat Suara

Next Post

AS Harapkan Petani Kopi Indonesia Disertifikasi

Related Posts

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir
Indonesia Hari Ini

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini
Ekonomi dan Bisnis

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS
Ekonomi dan Bisnis

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45
Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah
Ekonomi dan Bisnis

Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah

Rabu, 2022/05/25 16:26
TNI-Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD
Fokus Redaksi

TNI-Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD

Rabu, 2022/05/25 16:00
Harga Minyak Mentah Brent Naik 46 Sen
Ekonomi dan Bisnis

Harga Minyak Mentah Brent Naik 46 Sen

Rabu, 2022/05/25 15:17
Next Post
AS Harapkan Petani Kopi Indonesia Disertifikasi

AS Harapkan Petani Kopi Indonesia Disertifikasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    18682 shares
    Share 7473 Tweet 4671
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    14018 shares
    Share 5607 Tweet 3505
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    9608 shares
    Share 3843 Tweet 2402
  • Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

    4295 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6356 shares
    Share 2542 Tweet 1589

Recent News

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Rabu, 2022/05/25 17:42
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Ingin Memiliki Anak Kembar? Ini Cara dan Faktor Pendukungnya

Ingin Memiliki Anak Kembar? Ini Cara dan Faktor Pendukungnya

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

25 Mei 2022
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.