JAKARTA, WOLÂ – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta bantuan Badan Inteligen Negara (BIN) dalam rangka mengamankan penerimaan negara.
Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkeu dan BIN mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara di bidang perpajakan.
“Dengan sinergi antara dua lembaga ini kita sangat berharap penerimaan bisa lebih optimal, apalagi menjelang akhir tahun,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
Menurutnya, MoU ini bertujuan untuk mengamankan penerimaan perpajakan, karena selama ini banyak pihak yang tidak patuh pada ketentuan pajak, banyak wajib pajak yang mencari celah untuk tidak membayar pajak sesuai keharusan yang malah menimbulkan piutang pajak.
“Fungsi BIN nantinya akan menelisik lebih jauh sumber penerimaan pajak yang selama ini belum terlihat otoritas pajak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BIN, Sutiyoso menambahkan penerimaan perpajakan harus diamankan bersama. Apalagi beberapa tahun belakangan realisasi pajak tidak optimal karena diliputi berbagai masalah, termasuk banyaknya pengemplang pajak.
“Penerimaan perpajakan banyak kendalanya, kita akan telisik trik-trik mereka apa saja. Sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2011, kita bisa melakukan penyadapan, dan memeriksa aliran dana seseorang,” jelas Sutiyoso.
Berdasarkan MoU ini, nantinya Kemenkeu bertugas dan bertanggungjawab untuk menyampaikan data dan informasi terkait dengan permasalahan penerimaan perpajakan yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keamanan nasional.
Sedangkan BIN bertugas dan bertanggungjawab melakukan upaya strategis pengamanan penerimaan perpajakan serta menyampaikan informasi intelijen yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terkait penerimaan perpajakan baik dari luar maupun di dalam negeri.(mtn/data1)
Discussion about this post