MEDAN, WOL – Mantan debt collector Boy MACF (Mega Auto Central Finance) Hasudungan Sipahutar alias Erwin (37) warga Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang diamankan aparat Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu.
Pria ini dituduh menipu dan menagih uang kredit dari kreditur bernama Misniati selama 6 bulan namun tidak disetor ke pihak debitur.
Sumber di kepolisian Polsek Percut, Minggu (6/12) menyebutkan, Misniati (50) warga Jalan Pasar 8, Gang Bero, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan kreditur lembaga pembiyaan MACF (Mega Auto Central Finance) Medan untuk sepeda motor Yamaha Vixion BK 2450 AEL dengan cicilan Rp1,3 juta per bulannya.
Setiap bulannya, sejak Agustus, pelaku selalu menagih kredit dari Misniati yang mengaku sebagai pegawai leasing MACF.
Namun, perbuatan pelaku terungkap setelah pihak MACF melakukan penagihan ke Misniati dengan menyebut uang cicilan kereta selama 6 bulan mulai dari Agustus hingga Desember 2015 belum dibayar kreditur.
Padahal selama ini, cicilan telah diserahkan kepada pelaku. “Saya sudah bayar selama ini dan tak pernah menunggak sama sekali. Akan tetapi tiba-tiba kok datang pihak leasing menagih dua kali, dibilang pulak saya tertunggak 6 bulan,” sebut ibu seraya menunjukan bukti setoran.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kepada pihak MACF. Pihak MACF langsung menelepon pelaku untuk mengambil kembali tagihan sepeda motornya yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Desember 2015 mendatang.
Pelaku berhasil diamankan pihak leasing dan diserahkan ke polisi. “Karena telah ditipu aku pun langsung menghubungi pihak leasing. kemudian bersama pihak leasing, kami pun menjebak si pelaku dan berhasil kami tangkap. Dia (pelaku) sempat juga melawan karena kebetulan ada anggota TNI yang melintas kemudian pelaku dibawa ke kantor polisi,”ungkapnya.
Herlan selaku Koordinator Dept Kolektor MACF menuturkan, pelaku memang dulunya bekerja di perusahaan kredit MACF. Namun kini sudah tidak bekerja lagi. Pelaku bekas karyawan MACF. Dia (pelaku) sudah 6 bulan yang lalu dipecat,”tuturnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato melalui Kanit Reskrim, AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, pelaku sudah diamankan di sel tahanan, Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh juru periksaan. (Wol/Lvz/data2)
Discussion about this post