MEDAN, WOL – Satu unit sepeda motor Honda CB 150 R milik PT Supra Jaya Abadi yang diparkirkan di dalam ruko di Jalan Kongsi, Marindal, dibawa kabur kawanan maling, Jumat (11/12).
Informasi yang didapat Waspada Online dari salah seorang sales menerangkan, sejak 6 bulan lalu perusahaan menyewa teras ruko itu untuk berjualan kendaraan khusus CB 150 R.
Dengan hanya menggunakan tenda, mereka kemudian menggulung tenda dan menyimpannya di dalam ruko itu saban hari, berikut dengan tiga unit sepeda motor yang selama ini turut dipajang.
“Kami sudah 6 bulan jualan di situ, tapi kami hanya nyewa terasnya saja, lalu pakai tenda. Jadi setiap sore, semua barang-barang kami simpan di dalam ruko itu, termasuk brand yang 3 unit itu,” sebut sales wanita itu.
Namun dijelaskannya, meski menyimpan 3 unit sepeda motor serta tenda-tenda di dalam ruko itu, tempat itu tidak pernah dijaga setiap malam.
Hingga naasnya tiba, Jumat (11/12) dinihari, ruko kosong itu dibongkar oleh maling. Diduga pelaku masuk dari belakang dengan cara merusak jendela, selanjutnya pelaku keluar melalui pintu belakang dan merusak bagian pintu dari dalam.
“Yang pertama tau Pak Raswito, jadi yang melapor juga beliau,” sebut wanita yang tidak ingin menyebutkan namanya itu.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Masih diperiksa, anggota sudah melakukan cek TKP,” sebutnya singkat.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post