MEDAN, WOL – Kalangan pekerja jurnalistik diharapkan untuk tetap mengedepankan hak asasi manusia dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut disampaikan wartawan senior Kota Medan, War Djamil pada kegiatan pelatihan manajemen informasi keolahragaan yang diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Medan, Selasa (8/12).
War Djamil mengakui, wartawan olahraga memang jarang sekali tersangkut masalah hukum dalam hal pemberitaan. Namun bukan berarti wartawan olahraga tidak mengindahkan etika jurnalistik.
Dalam hal pemberitaan foto olahraga, khususnya pada cabang olahraga renang ataupun voli pantai, masih banyak ditemukan fotografer ‘nakal’ yang sengaja mengambil sudut gambar yang menampilkan tubuh sang atlet.
“Memang banyak masyarakat yang sudah memahami bahwa untuk kedua cabang olahraga tersebut pakaiannya terbuka. Namun tidak sedikit juga masih ada yang belum memahami. Mungkin para fotografer sudah menguasai teknik pengambilan gambar yang tidak menonjolkan bagian tubuh tertentu dari si atlet,” kata War Djamil.
Begitu juga dengan pemberitaan atlet penyandang difabel atau dengan keterbatasan fisik tertentu. War Djamil berharap, kalangan jurnalistik dapat memfokuskan pemberitaan pada prestasi atlet tersebut dibandingkan keterbatasannya.
“UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia dengan sangat gamblang memuat apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. Itu bukan membatasi kebebasan pers, melakinkan menjadi acuan agar kebebasan pers tersebut tidak melanggar nilai-nilai sosial masyarakat, termasuk tak melanggar HAM,” ujar War Djamil yang juga merupakan wartawan senior di Harian Analisa.(wol/cza/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post