BLANGPIDIE, WOL – Selama dua tahun terakhir, tercatat sebanyak enam kasus gizi buruk ditemukan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kasus gizi buruk pertama terjadi tahun 2014 lalu.
Pada 24 Maret 2014, petugas IGD Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya menerima pasien balita laki-laki bernama Syarmawi. Bayi berumur tujuh bulan itu anak pasangan Ira Fajira dan Samsul Bahri, warga Desa Ikhue Lhueng, Kecamatan Jeumpa.
Bayi tersebut memiliki berat badan sekitar lima kilogram, padahal seharusnya ukuran berat badan normal seusianya berkisar 8,3 kilogram. Diagnosa tim medis bayi tersebut menderita Komplikasi Pheunomonia dan sayangnya bayi malang itu meninggal dunia pada hari yang sama.
Kasus kedua terjadi pada 5 Januari 2015 yang menimpa Wahyudin (4 bulan), putra pasangan Yurni dan Rasyidin yang merupakan warga Desa Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa. Saat itu, kedua orang tua bayi membawanya ke RSUTP dengan keluhan demam dan batuk. Bayi yang seharusnya berberat badan 7,0 kg itu hanya 4,0 kg dengan tinggi 57 cm.
Selanjutnya, Akma Dia Sakira (36 bulan), putri pasangan Elli dan, warga Desa Cot Manee, Jeumpa. Bayi ini memiliki berat 6,2 kg, di mana seharusnya 8,2 kg dengan tinggi badan 70 cm. Kondisi bayi dalam keadaan pilek dan bocor jantung.
Demikian juga halnya Nafisah Munawarah (27 bulan), putri pasangan Husnul Khatimah dan Edi, warga Desa Bineh Krueng, Kec Tangan-tangan. Bayi malang ini divonis menderita komplikasi ulcus cornea.
Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan, NS Rinaldi R, baru-baru ini mengatakan pihaknya mengharapkan bidan desa, Tim Pengelola Gizi (TPG) dan kader lebih waspada mendeteksi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita berdasarkan sekian kasus gizi buruk yang ditemukan selama dua tahun terakhir.(wol/waspada/data1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post